Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kwarda Bali Ajak Semua Pramuka Jadi Duta Perubahan Perilaku

Bali Tribune/ Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Bali Made Rentin



balitribune.co.id | Denpasar  - Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Bali Made Rentin mengajak semua anggota Pramuka di Pulau Dewata untuk menjadi Duta Perubahan Perilaku dan turut aktif mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan.

"Bagi yang sudah menjadi Duta Perubahan Perilaku (DPP), kami harapkan terus lakukan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat dan buat laporan secara daring pada aplikasi DPP," kata Rentin di Denpasar, Selasa.

Menurut Rentin, seperti dikutip dari Antara, dengan menjadi Duta Perubahan Perilaku, selain bisa membantu masyarakat, juga ada banyak hadiah menarik yang disiapkan oleh Satgas Nasional bagi DPP yang teraktif.

"Kan untung dua kali, sambil tugas dapat hadiah," seloroh pria yang juga Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali itu.

Rentin juga kembali mengingatkan, meskipun kasus COVID-19 sudah menunjukkan tren melandai, bahkan menurun, ketaatan pada protokol kesehatan tetap memegang peranan penting.

Demikian pula dengan pentingnya vaksinasi COVID-19. Hingga Selasa (14/12) ini, cakupan vaksinasi untuk suntik tahap pertama di Provinsi Bali sudah 101,69 persen dan vaksinasi tahap kedua sudah 90,06 persen.

Untuk mencapai kekebalan komunitas, vaksinasi COVID-19 di Provinsi Bali ditargetkan menyasar 3.405.130 orang.

"Pemprov Bali juga sedang bersiap untuk pelaksanaan vaksinasi bagi anak-anak usia 6-11 tahun yang kick off-nya pada Rabu (15/12)," ujar birokrat yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.

Sementara itu, Sekjen Kwarnas Mayjen (Purn) Bachtiar dalam rapat evaluasi yang dilakukan secara daring mengatakan sampai saat ini masih sangat minim anggota Pramuka yang mendaftar di aplikasi Duta Perubahan Perilaku.

Demikian pula konsistensi pelaporan kegiatan edukasi yang dilakukan juga belum maksimal.

"Untuk itu, seluruh anggota Pramuka agar ikut berpartisipasi menjadi Duta Perubahan Prilaku sehingga bisa ikut membantu pemerintah mempercepat penanggulangan COVID-19 di Indonesia. Untuk pendaftaran bisa klik, http://bit.ly/DutaPerubahanPerilaku/Pramuka," ucapnya.

Menurut dia, anggota Pramuka di masa pandemi COVID-19 harus menjadi contoh mulai dari penerapan prokes dan ikut mempercepat vaksinasi COVID-19.

wartawan
HAN
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.