Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laba Setelah Pajak BPD Bali Tumbuh 6,11 Persen

Bali Tribune / BPD - Jajaran Direktur BPD Bali.

balitribune.co.id | Denpasar – Kinerja BPD Bali terus menunjukkan pertumbuhan dan pencapaian yang positif dibanding tahun sebelumnya. Sampai dengan Desember 2019, Bank BPD berhasil mebukukan laba setelah pajak sebesar Rp 569, 86 milyar, atau tumbuh sebesar 6,11 persen dibandingkan Desember 2018 sebesar Rp 537,03 milyar. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atas Tahun Buku 2019, yang berlangsung hari Rabu (11/3 2020) telah dilakukan pengesahan atas Laporan Tahunan, Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Tahun 2019.

"Pemegang saham memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPD Bali termasuk teamwork yang kuat antar komponen Bank BPD Bali sehingga kinerja BPD Bali masih di atas rata-rata kinerja industri perbankan secara keseluruhan," ungkap Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Bali I Nyoman Sudharma,  Kamis (12/3) di Denpasar.

Sementara, dilihat dari sisi aset, Bank BPD Bali telah menembus angka Rp 24,66 triliun, atau tumbuh 9,80% dibandingkan Desember 2018 sebesar Rp 22,45 triliun Pertumbuhan aset yang cukup signifikan ini didorong oleh penyaluran kredit sebesar Rp 18,41 triliun pada Desember 2019, atau tumbuh sebesar 11,92% dari Rp 16,45 triliun pada Desember 2018. 

Sesuai dengan Visi dan Misi Bank, yaitu Menjadi Bank yang Kuat, Berdaya Saing Tinggi, dan Terkemuka dalam Melayani UMKM serta berkontribusi bagi Pertumbuhan Perekonomian Daerah, secara nyata telah diwujudkan melalui peningkatan kredit produktif sehingga mencapai 43,32% dari total portofolio kredit pada Desember 2019.

"Walaupun sampai bulan Desember kridit kita 37 persenan dari total kredit, kemudian kredit produktif capai 43 persen, namun demikian pemegang saham tetap mengharapkan perekonomian Bali bisa tumbuh kemudian program-program pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota bisa dibangun dan disinergikan, dimana pelaku saha bali bisa transaksi menggunakan rekening BPD Bali," pungkasnya. 

Guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis, Bank telah melakukan peningkatan kualitas produk dan layanan dengan semakin aktif mengembangkan program-program yang inovatif dan bernilai tambah bagi para nasabah, seperti pengembangan Layanan Gerakan Nasional Non Tunai (QRIS dan Kartu Debit), Aliansi dengan Pemda dan Pihak Lainnya (PHR, E-Ticketing, E-Retribusi, Mobile Pos PHR dan E-Link LPD), Pengembangan Infrastruktur (CRM) dan Pengembangan Biller (baik Daerah maupun Nasional). 

Upaya tersebut membuahkan pertumbuhan dana pihak ketiga yang cukup signifikan, yaitu sebesar 11,40%, dari Rp 18,01 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 20,06 triliun pada tahun 2019. Peningkatan itu terdistribusi dari peningkatan giro sebesar 63,52% dari sebesar Rp 1,73 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 2,84 triliun pada tahun 2019 dan tabungan mengalami peningkatan sebesar 10,77% dari sebesar Rp 9,07 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 10,05 triliun pada tahun 2019.

Sejalan dengan kinerja keuangan yang baik, rasio-rasio keuangan juga menunjukkan pencapaian pada tingkat yang baik. Rasio kecukupan modal (CAR) terjaga pada level 22,48%. Sedangkan rasio profitabilitas yaitu ROA dan ROE masing-masing mencapai angka 3,08% dan 18,18%. Dari sisi pengelolaan kredit bermasalah, Bank BPD Bali berhasil menurunkan NPL dari 3,17% per Desember 2018 menjadi 2,61% per Desember 2019. Rasio likuiditas, yaitu BOPO per Desember 2019 adalah sebesar 91,72% dan rasio efisiensi, yaitu BOPO terjaga pada level 70,87%. Sementara dari sisi kepatuhan, tidak ada pelanggaran BMPK, GWM, dan PDN yang dilakukan oleh Bank.

Dalam RUPST, Pemegang Saham telah menerima RBB Bank tahun 2020. Disamping itu, dalam rangka pencapaian RBB Bank dan peningkatan peran Bank sebagai agen pembangunan daerah, Pemegang Saham menegaskan agar Sektor Produktif tetap menjadi prioritas utama dengan tetap menjaga kualitas kredit yang diberikan dan kerjasama dengan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dapat ditingkatkan serta terus meningkatkan kapasitas Teknologi Informasi dan Sumber Daya Manusia agar sesuai dengan kebutuhan pasar.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.