Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, 3 Pasien Covid-19 Denpasar Meninggal Dunia

Bali Tribune/I Dewa Gede Rai

Balitribune.co.id | Denpasar -  Kabar duka kembali menyeliputi penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Pada Selasa (13/10) sebanyak 3 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, di hari yang sama 19 pasien dinyatakan sembuh dan kasus positif diketahui bertambah sebanyak 34 orang yang tersebar di 17 wilayah desa/kelurahan.

 
“Kabar duka, 3 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif bertambah sebanyak 34 orang dan kasus sembuh bertambah sebanyak 19 orang. Kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus Covid-19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Selasa (13/10/2020). 
 
Dewa Rai merinci bahwa 17 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Ubung Kaja dan Kelurahan Panjer yang mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus positif baru. Disusul Kelurahan Kesiman yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 3 orang. Kelurahan Pedungan, Kelurahan Sesetan, Kelurahan Tonja, Desa Pemecutan Kelod, Desa Sumerta Kaja, Kelurahan Peguyangan, Desa Sidakarya, Desa Dauh Puri Kelod dan Kelurahan Penatih mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. 
 
Sementara itu 5 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 26 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru. 
 
Terkait pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien pertama diketahui seorang perempuan usia 78 tahun yang berdomisili di Desa Dauh Puri Kaja, dinyatakan meninggal dunia pada 4 Oktober 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Sakit Ginjal. 
 
Pasien kedua diketahui seorang laki-laki usia 60 tahun yang berdomisili di Desa Ubung Kaja, dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Oktober 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 10 Oktober 2020. 
 
Pasien ketiga diketahui seorang perempuan usia 42 tahun asal Buleleng yang berdomisili di Desa Pemecutan Kelod, dinyatakan positif Covid-19 pada 3 Oktober 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 10 Oktober 2020 dengan penyakit penyerta atau komorbid Diabetes Militus.
 
Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka kasus positif tercatat sebanyak 2.863 kasus, jumlah pasien sembuh mencapai 2.578 orang  (90,05 persen), meninggal dunia sebanyak 65 orang (2,27 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  220 orang (7,68 )  
 
Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini masih fluktuatif, klaster keluarga mendominasi pola penyebaran baru. Karenanya kami mengajak kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan. 
 
“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran," ujar Dewa Rai.
 
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
 
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  "Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas," kata Dewa Rai.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.