Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, 460 Pekerja Terima Insentif Pemkab Badung

Bali Tribune / INSENTIF - Penyerahan insentif dilakukan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa secara simbolis kepada 22 orang di Kantor Camat Kuta, Jumat (19/6/2020).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemberian bantuan sosial/insentif tahap I bagi pekerja ber-KTP Badung yang dirumahkan dan di-PHK berlanjut di Kecamatan Kuta, Jumat (19/6/2020). Kali ini total pekerja yang menerima insentif sebesar Rp 600 ribu itu adalah  460 pekerja yang akan diterima selama tiga bulan.

“Pemberian insentif ini merupakan salah satu kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Badung dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 yakni berupa pemberian insentif kepada pekerja formal sektor pariwisata dan sektor lainnya yang dirumahkan dan terkena PHK,” ungkap Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, saat menyerahkan insentif secara simbolis kepada 22 orang di Kantor Camat Kuta, Jumat (19/6). Hadir Ketua Komisi II DPRD Badung I Gst Anom Gumanti, Kasi Datun Kejari Badung, Bank BPD Bali, Inspektorat dan Camat Kuta.

Pihaknya pun mengajak penerima bantuan untuk ikut menjadi motor penggerak meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pandemi Covid-19 serta ikut memberikan informasi yang benar, sehingga mampu menekan kesimpangsiuran informasi di masyarakat. 

“Semoga bantuan ini bermanfaat untuk meringankan kebutuhan keluarga,” kata Suiasa.

Dijelaskan juga bahwa penyerahan bantuan dilakukan secara bertahap karena dalam tahap melakukan verifikasi dari pemohon yang terdaftar secara resmi melalui link untuk tahap pertama yang lolos by NIK sebanyak 9.000 pemohon. Jumlah ini kembali di cleansing lagi dan baru lolos verifikasi 1.600 orang.

"Yang 1.600 ini kita sebut pencairan tahap I. Kita harus konfirmasi balik dan mereka mengirim nomor rekening. Dalam pengiriman nomor rekening tidak serta merta sekaligus bisa semuanya, sehingga pencairannya bergelombang, siapa yang sudah lengkap, itu yang kita cairkan. Ini komitmen kami ingin secepat-cepatnya mencairkan," jelanya.

Kepada masyarakat yang belum, diberikan kesempatan lagi satu minggu ke depan, karena pihaknya ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat dengan tetap mengikuti norma hukum dan aturan yang berlaku.

"Kami imbau kepada masyarakat pemohon agar secepatnya melengkapi, sehingga pemerintah daerah juga dengan cepat memberikan bantuan kepada masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja, Ida Bagus Oka Dirga mengatakan berdasarkan hasil cleansing dan verifikasi data yang masuk dalam masa pendaftaran secara online melalui sistem link, untuk tahap I ini yang dinyatakan lolos sebanyak 1.646 orang. Penyerahannya dilakukan secara bertahap dan bergelombang yang telah dimulai tanggal 4 Juni lalu. Bantuan sosial ini bersumber dari dana APBD Badung dengan total pagu anggaran sebesar Rp 15 miliar.

wartawan
I Made Darna
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.