Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, 460 Pekerja Terima Insentif Pemkab Badung

Bali Tribune / INSENTIF - Penyerahan insentif dilakukan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa secara simbolis kepada 22 orang di Kantor Camat Kuta, Jumat (19/6/2020).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemberian bantuan sosial/insentif tahap I bagi pekerja ber-KTP Badung yang dirumahkan dan di-PHK berlanjut di Kecamatan Kuta, Jumat (19/6/2020). Kali ini total pekerja yang menerima insentif sebesar Rp 600 ribu itu adalah  460 pekerja yang akan diterima selama tiga bulan.

“Pemberian insentif ini merupakan salah satu kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Badung dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 yakni berupa pemberian insentif kepada pekerja formal sektor pariwisata dan sektor lainnya yang dirumahkan dan terkena PHK,” ungkap Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, saat menyerahkan insentif secara simbolis kepada 22 orang di Kantor Camat Kuta, Jumat (19/6). Hadir Ketua Komisi II DPRD Badung I Gst Anom Gumanti, Kasi Datun Kejari Badung, Bank BPD Bali, Inspektorat dan Camat Kuta.

Pihaknya pun mengajak penerima bantuan untuk ikut menjadi motor penggerak meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pandemi Covid-19 serta ikut memberikan informasi yang benar, sehingga mampu menekan kesimpangsiuran informasi di masyarakat. 

“Semoga bantuan ini bermanfaat untuk meringankan kebutuhan keluarga,” kata Suiasa.

Dijelaskan juga bahwa penyerahan bantuan dilakukan secara bertahap karena dalam tahap melakukan verifikasi dari pemohon yang terdaftar secara resmi melalui link untuk tahap pertama yang lolos by NIK sebanyak 9.000 pemohon. Jumlah ini kembali di cleansing lagi dan baru lolos verifikasi 1.600 orang.

"Yang 1.600 ini kita sebut pencairan tahap I. Kita harus konfirmasi balik dan mereka mengirim nomor rekening. Dalam pengiriman nomor rekening tidak serta merta sekaligus bisa semuanya, sehingga pencairannya bergelombang, siapa yang sudah lengkap, itu yang kita cairkan. Ini komitmen kami ingin secepat-cepatnya mencairkan," jelanya.

Kepada masyarakat yang belum, diberikan kesempatan lagi satu minggu ke depan, karena pihaknya ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat dengan tetap mengikuti norma hukum dan aturan yang berlaku.

"Kami imbau kepada masyarakat pemohon agar secepatnya melengkapi, sehingga pemerintah daerah juga dengan cepat memberikan bantuan kepada masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja, Ida Bagus Oka Dirga mengatakan berdasarkan hasil cleansing dan verifikasi data yang masuk dalam masa pendaftaran secara online melalui sistem link, untuk tahap I ini yang dinyatakan lolos sebanyak 1.646 orang. Penyerahannya dilakukan secara bertahap dan bergelombang yang telah dimulai tanggal 4 Juni lalu. Bantuan sosial ini bersumber dari dana APBD Badung dengan total pagu anggaran sebesar Rp 15 miliar.

wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.