Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, 9 PNS Ditahan Kejari Gianyar

TAHAP II - 9 PNS yang terlibat SPPD Fiktif menjalani tahap II di Kejari Gianyar.

Gianyar, Bali Tribune

Setelah 14  PNS  Pemkab Gianyar menjalani hukuman satu tahun penjara, kini    9 PNS  kembali berurusan dengan Kejari Gianyar, masing-masing 6 orang wajah lama dan tiga orang wajah baru, kasusnya juga sama yakni korupsi penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Sembilan PNS ini sudah memasuki tahap II, dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gianyar, Rabu (13/4).

Dari sembilan orang pegawai Dispenda Gianyar yang terdiri dari PNS, enam orang diantar terlibat dalam kasus korupsi SPPD Fikti sebelumnya yang melibatkan 14 Orang PNS. Masing-masing,  Dewa Made Putra, I Ketut Ritama, Ketut Puja, Made Darmaja, Nyoman Sulendra dan Sang Ayu Ika Kenca Dewi. Sementara tiga orang PNS  lainnya,  adalah   Dewa Putu Mudana, Cok Istri Sri Siswarini dan  Dewa Putu Suarnama.

Usai menandatangani berita acara dan menjalani tes kesehatan, mereka diserahkan ke JPU. Tetesan air mata, menyertai para tersangka  saat menjalani proses penyerahan. Secara rombongan,  mereka kemudian diarahkan ke Bus tahanan Kejari Gianyar untuk persiapan menuju Rutan Gianyar.

Kasi Pidsus Kejari Gianyar  Herdian Rahadi mengatakan, dalam kasus ini semua tersangka pada tahun 2012 lalu bertugas di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Gianyar. Dengan menggunakan anggaran daerah  mereka kemudian menggunakan SPPD  dengan tujuan  Bogor. Namun kenyatannya, enam  orang diantaranya justru terbang ke Malaysia.  Atas perbiatan, Negara mengalami kerugian sebesar Rp 61 Juta.

Lanjutnya, dalam kasus Korupsi memang diwajibkan untuk ditahan. Namun ditegaskan, jika kewenangan ada pada Kejati Bali.  ”Hari ini, kesembilan tersangka itu sudah memasuki tahap  II. Yakni penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Kejati ke JPU Kejari Gianyar.  Seperti sebelumya, mereka wajib ditahan,” terang Herdian Rahadi.

Sementara Penasehat Hukum tersangka, Anak Agung Gde Parwatha, menyebutkan pihaknya akan mengikuti prosedur selama proses  hukum berjalan. Namun,  mengenai penahanan ini, pihaknya akan mencoba memohon penanguhan. Khususnya untuk salah satu tersangka, yakni Cok Istri Sri Siswarini yang masih dalam perawatan dokter.  “Yang bersangkutan  ada gangguan jantung dan  rutin harus memeriksakan diri ke dokter. Mudah-mudah  kondisi kesehatan ini,  menjadi pertimbangan Kajari, “harapnya.

wartawan
habit

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.