Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Anggota DPRD Gianyar Tak Bermasker Terjaring Yustisi

Bali Tribune / ist - Mobil anggota DPRD Gianyar, dihentikan petugas saat operasi yustisi prokes di Tegallalang (5/10)

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah anggota Fraksi PDIP, kini Giliran anggota DPRD Gianyar dari Partai Gerindra yang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan covid-19, Senin (5/10). Namun sayang, meski mendapat teguran lantaran tidak mengenakan masker, anggota Dewan ini tak mau turun dari mobil. Sembari menunjukan masker yang dibawa namun tidak dipakainya, anggota dewan asal Payangan ini lantas melanjutkan perjalanannya menuju Gedung Rakyat.

Pagi itu, aparat gabungan melaksanakan operasi Yustisi di Jalan Raya Tegalallang, tepat  di areal Pasar Umum Tegallalang. Secara umum, jumlah pelanggaran memang terus berkurang. Saat itu hanya ada tujuh pengendara yang terjaring dan tiga diantaranya didenda. Salah satunya Gusti  Ngurah Supriadi anggota DPRD Kabupaten Gianyar dari Partai Gerindra.

Meraka yang melanggar, rata-rata lantaran tidak mengenakan masker dengan baik sehingga hanya mendapat teguran sementara yang tidak membawa dan menggunakan masker langsung didenda. Anggota DPRD yang melintas dengan mobil Toyota Fortuner pun dihentikan petugas. Setelah jendela mobil dibuka, diketahui jika anggota dewan asal Desa Bresela, Payangan ini tak menggunakan masker. Saat ditegur petugas,  Ngurah Supriadi enggan turun dari mobilnya. Sembari menunjukan bahwa ia sudah membawa masker namun ogah memakainya, ia kemudian melanjutkan perjalanannya.

Ditemui di Gedung DPRD Gianyar, Ngurah Supriadi mengakui dirinya sempat disidak oleh petugas gabungan. Saat itu ia tidak memakai masker dengan dalih berkendara sendirian di dalam mobilnya. Sementara ia taruh di atas pahanya. Lantaran kedapatan tidak mengenakan masker, sehingga ia pun hanya dikenakan sanksi berupa teguran dari petugas gabungan. Meski tak mengenakan masker, dirinya mengaku tidak melanggar Prokes. Karena saat itu berkendara sendirian, sementara ketika keluar rumah dan masuk rumah mobilnya telah disemprotkan disinfektan. “Saya kan mengemudi sendiri. Kalau keluar mobil masker pasti saya pakai,” dalihnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha menjelaskan terdapat tujuh kecamatan digencarkan operasi yustisi tersebut. Langkah itu dilakukan untuk membiasakan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19. Selama operasi, pelanggar dengan pemakaian masker yang salah, tercatat ada 261 pelanggar. “Mereka mengenakan masker di dagu, di bawah hidung dan di bawah mulut,” jelasnya.

Sedangkan yang tanpa masker sama sekali dalam seminggu operasi yustisi itu dilakukan terjaring sebanyak 8 yang didenda. Denda pun dikatakan sudah berjalan, karena pihaknya sudah sosialisasi melalui Diskominfo serta Satgas Kabupaten telah melakukan sosialisasi. “Sesuai aturan, begitu keluar rumah wajib memakai masker. Walaupun di dalam mobil itu kan sudah keluar rumah,” tegasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.