Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Bareskrim Bongkar Pabrik Narkoba Senilai Rp1,5 T di Bali

Bali Tribune / NARKOBA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengungkapkan keberhasilan Bareskrim Polri membongkar clandestine pembuatan Narkoba di Uluwatu, Jimbaran saat presscon, Selasa (19/11).

balitribune.co.id | BadungBareskrim Mabes Polri kembali membongkar keberadaan klandestein atau laboratorium pembuatan narkoba di sebuah vila di kawasan Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kabupaten Badung.

Pada presscon di Badung, Selasa (19/11), Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengungkapkan hasil dari penangkapan pelaku di wilayah Yogyakarta dengan barang bukti narkoba jenis hasis seberat 25 kg.

Wahyu Widada mengatakan, hasis itu diketahui diproduksi di Bali. Namun, dalam pengungkapannya, pelaku sering berpindah tempat.

“Awalnya terdeteksi di wilayah Gatsu, Denpasar, kemudian berpindah ke Padangsambian, Denpasar, dan lokasi terakhir berada di sebuah vila di kawasan Uluwatu, Jimbaran, Kabupaten Badung,” kata Wahyu Widada.

Ditambahkan Wahyu, berbagai jenis narkoba itu akan diedarkan di wilayah Bali, kota-kota di Pulau Jawa hingga memasok kebutuhan pasar gelap narkoba di luar negeri. Para pelaku juga menyiapkan untuk menyediakan narkoba di malam tahun baru.

Para pelaku yang ditangkap berjumlah 4 orang, semuanya berkewarganegaraan Indonesia. Clandestine laboratorium hasis itu dikendalikan oleh seseorang berinisial DOM, WNI yang saat ini menjadi DPO.

“Rencananya dari hasil produksi narkotika dan psikotropika ini akan diedarkan secara massif untuk perayaan Tahun Baru 2025 di wilayah Bali dan Pulau Jawa, serta sebagian akan dikirim keluar negeri,” ujarnya.

Wahyu Widada menambahkan, barang bukti yang diamankan cukup banyak berupa narkoba yang sudah jadi maupun bahan baku yang siap cetak.

Barang bukti itu di antaranya, 18 kg hasis padat, 35.710 butir pil happy five, 765 buah cartridge berisi hasis cair, dan 6.000 buah cartridge kosong.

Sedangkan barang bukti bahan yang belum jadi di antaranya, 270 kg bahan pembuat hasis, 107 kg bahan baku happy five, dengan asumsi barang jadi sebanyak 3.210.000 butir.

Sementara, polisi juga mengamankan 12 liter minyak ganja sebagai bahan narkoba cair untuk isi ulang cartridge. Asumsinya, 12 liter minyak ganja mampu untuk mengisi 6.000 buah cartridge, termasuk 10 kg ganja kering sebagai bahan campuran pembuatan narkoba jenis hasis.

“Jika dirupiahkan, nilai produksi narkoba itu mencapai Rp1,5 triliun,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa lokasi clandesteine hasis berpindah-pindah di seputaran wilayah Bali, dari tempat produksi yang awalnya terdeteksi di Jl. Gatot Subroto Denpasar, kemudian berpindah ke daerah Padangsambian dan terakhir tim berhasil menemukan lokasi terakhir di sebuah villa yang berada di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Badung.

Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Indonesia merupakan atensi Presiden RI. Jenderal TNI (purn.) H. Prabowo Subianto yang tertuang dalam program kerja Asta Cita Nomor 7, yaitu memperkuat Reformasi Politik, Hukum dan Birokrasi, serta memperkuat  pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi dan Penyelundupan.

Pencegahan dan pemberantasan narkoba adalah salah satu sasaran priotitas agenda tersebut dan ditindaklanjuti oleh Kapolri dengan memaksimalkan Satgas Penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes dan Polda jajaran.

wartawan
RAY
Category

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.