Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Bule Gantung Diri di Ubud

Bali Tribune/ IDENTIFIKASI - Tim Identifikasi Polres Gianyar melakukan oleh TKP di tempat menginap korban.





balitribune.co.id | Gianyar - Setelah di areal Monkey Forest, Oktober lalu,   warga Ubud kembali digegerkan oleh temuan wisatawan asal Amerika yang nekat bunuh diri. Kali ini korbannya adalah Keri Cheyenne West (72), yang sudah terbujur kaku dalam posisi tergantung pafa kusen pintu kamar di tempatnya menginap, di Manggih Homestay, Banjar Tebesaya, Peliatan, Ubud.

Dari keterangan yang diterima, Selasa (23/11), kejadian itu terjadi pada Senin (22/11) sore. Dewa Ayu Komang Yuniantari (34), asal Banjar Katiklantang, Singakerta, Ubud, yang kesehariannya  mengurus korban mengungkapkan, dirinya sempat ditelepon  korban untuk datang ke tempat menginap di Peliatan, Ubud. Sebelumnya pada Sabtu (20/11), saksi Yuniantari datang untuk menemui korban Keri Cheyenne West guna mengurus untuk memberikan makan dan minum serta keperluan lainnya.

Pada Senin (22/11) sekitar pukul 14.30 Wita, Yuniantari kembali datang ke Manggih Homestay bermaksud untuk memberikan makan dan minuman serta keperluan lain, namun saat mengetuk pintu kamar tidak dijawab dari perempuan tersebut.

Yuniantari kemudian membuka pintu kamar korban yang mana kamar korban dalam keadaan terkunci dari dalam. Karena merasa curiga, saksi Yuniantari mencoba melihat (mengintip) dari jendela sebelah utara kamar korban.

Saksi  terkejut melihat korban dalam posisi duduk tergantung menggunakan tali plastik warna biru pada kusen pintu kamar korban. Melihat kejadian tersebut saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik penginapan, saksi I Wayan Sukayasa (58) alamat Banjar Tebesaya, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.Terjadi peristiwa seperti itu, pemilik Manggih Homestay ini kemudian menghubungi Polsek Ubud guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Ubud AKP Made Tama mengatakan menerima laporan piket anggota Polsek Ubud dan Polres Gianyar mendatangai TKP untuk melakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan dari Tim Identifikasi Polres Gianyar, korban ditemukan tergantung pada pintu kusen kamar menggunakan tali plastik warna biru, di sebelah mayat korban ditemukan kursi kayu, korban berada di sebelah selatan ranjang dalam posisi tergantung.

Sementara hasil pemeriksaan luar pada tubuh korban Tim Medis Puskesmas Ubud I dr. Henida Irasanti mengatakan korban diperkirakan meninggal 6 jam lebih sebelum ditemukan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang dilakukan orang lain.

"Korban meninggal murni gantung diri sesuai hasil pemeriksaan luar tubuh korban oleh Tim Medis Puskesmas Ubud. Jenazah warga AS ini selanjutnya dibawa ke RS Sanglah Denpasar oleh PMI Gianyar," ungkapnya.

Sementara dari keterangan Yuniantari, korban sering mengeluhkan penyakit alergi debu yang dideritanya serta diketahui korban memang mempunyai riwayat penyakit sejak tinggal di negaranya.

Korban pernah minta pisau kepada saksi dan ditanya saksi digunakan untuk apa, namun korban menjawab tidak dipakai untuk apa-apa. "Korban setiap bulan dilakukan pemeriksaan oleh dokter terhadap penyakit yang dideritanya dengan menghabiskan 4 tablet obat penenang dalam waktu 2 hari," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.