Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Bule Gantung Diri di Ubud

Bali Tribune/ IDENTIFIKASI - Tim Identifikasi Polres Gianyar melakukan oleh TKP di tempat menginap korban.





balitribune.co.id | Gianyar - Setelah di areal Monkey Forest, Oktober lalu,   warga Ubud kembali digegerkan oleh temuan wisatawan asal Amerika yang nekat bunuh diri. Kali ini korbannya adalah Keri Cheyenne West (72), yang sudah terbujur kaku dalam posisi tergantung pafa kusen pintu kamar di tempatnya menginap, di Manggih Homestay, Banjar Tebesaya, Peliatan, Ubud.

Dari keterangan yang diterima, Selasa (23/11), kejadian itu terjadi pada Senin (22/11) sore. Dewa Ayu Komang Yuniantari (34), asal Banjar Katiklantang, Singakerta, Ubud, yang kesehariannya  mengurus korban mengungkapkan, dirinya sempat ditelepon  korban untuk datang ke tempat menginap di Peliatan, Ubud. Sebelumnya pada Sabtu (20/11), saksi Yuniantari datang untuk menemui korban Keri Cheyenne West guna mengurus untuk memberikan makan dan minum serta keperluan lainnya.

Pada Senin (22/11) sekitar pukul 14.30 Wita, Yuniantari kembali datang ke Manggih Homestay bermaksud untuk memberikan makan dan minuman serta keperluan lain, namun saat mengetuk pintu kamar tidak dijawab dari perempuan tersebut.

Yuniantari kemudian membuka pintu kamar korban yang mana kamar korban dalam keadaan terkunci dari dalam. Karena merasa curiga, saksi Yuniantari mencoba melihat (mengintip) dari jendela sebelah utara kamar korban.

Saksi  terkejut melihat korban dalam posisi duduk tergantung menggunakan tali plastik warna biru pada kusen pintu kamar korban. Melihat kejadian tersebut saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik penginapan, saksi I Wayan Sukayasa (58) alamat Banjar Tebesaya, Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.Terjadi peristiwa seperti itu, pemilik Manggih Homestay ini kemudian menghubungi Polsek Ubud guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Ubud AKP Made Tama mengatakan menerima laporan piket anggota Polsek Ubud dan Polres Gianyar mendatangai TKP untuk melakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan dari Tim Identifikasi Polres Gianyar, korban ditemukan tergantung pada pintu kusen kamar menggunakan tali plastik warna biru, di sebelah mayat korban ditemukan kursi kayu, korban berada di sebelah selatan ranjang dalam posisi tergantung.

Sementara hasil pemeriksaan luar pada tubuh korban Tim Medis Puskesmas Ubud I dr. Henida Irasanti mengatakan korban diperkirakan meninggal 6 jam lebih sebelum ditemukan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang dilakukan orang lain.

"Korban meninggal murni gantung diri sesuai hasil pemeriksaan luar tubuh korban oleh Tim Medis Puskesmas Ubud. Jenazah warga AS ini selanjutnya dibawa ke RS Sanglah Denpasar oleh PMI Gianyar," ungkapnya.

Sementara dari keterangan Yuniantari, korban sering mengeluhkan penyakit alergi debu yang dideritanya serta diketahui korban memang mempunyai riwayat penyakit sejak tinggal di negaranya.

Korban pernah minta pisau kepada saksi dan ditanya saksi digunakan untuk apa, namun korban menjawab tidak dipakai untuk apa-apa. "Korban setiap bulan dilakukan pemeriksaan oleh dokter terhadap penyakit yang dideritanya dengan menghabiskan 4 tablet obat penenang dalam waktu 2 hari," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.