Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Bulgaria Skimming Dibekuk

Bali Tribune / Bulgaria Skimming dibekuk Dit Reskrimum Polda Bali, Senin (10/2) jam 23.00 Wita di Jalan Sunsert Road Seminyak Kuta, Badung

balitribune.co.id | Badung - Lagi warga negara Bulgaria melakukan kejahatan skimming. Yang terbaru, dua pria asal Belgia, Teodor Stepanov Petrov dan Kamen Sevdalinov dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali di salah satu ATM bank bertempat di Jalan Sunset Road Seminyak Kuta, Badung, Senin (10/2) jam 23.00 Wita.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa telah terpasang alat skiming berupa ruter lengkap dengan flasdisk dan alat heidencamera di mesin ATM lokasi penangkapan. Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut, anggota Resmob Polda Bali melakukan pengintaian di ATM tersebut. Pukul 23.00 Wita pelaku Teodor Stepanov Petrov datang dengan mengendarai kendaraan sepeda motor bernomor polisi DK 3292 GAS selanjutnya pelaku masuk ke ATM. Dari CCTV pengintai yang terpasang dalam ATM tersebut terlihat gerak gerik pelaku. Selain mencurigakan, pelaku cukup lama berada dalam ATM. Setelah pelaku keluar dari ATM tim Resmob mengamankan pelaku. Selanjutnya dari introgasi awal terhadap pelaku 1 ( satu ) didapat keterangan bahwa Pelaku dalam melaksanakan aksinya bersama salah satu temannya yang bernama Kamen Sevdalinov. Selanjutnya team bergerak mengamankan Sevdalinov di tempat tinggal mereka di Jalan Persada II No. 3 Kerobokan, Kuta Utara. "Pelaku memasang alat skiming berupa ruter dilengkapi dengan flasdisk dan hidden camera untuk mengambil data nasabah," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan.

Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah laptop merek accer, dua buah tas pinggang warna hitam, 28 buah kartu putih, satu buah capi untuk mencongkel alat satu buah pasport Kamen Sevdalinov, satu buah tas kecil warna biru dongker, uang tunani dalam bentuk rupiah sejumlah Rp116. 455.000, satu buah handphone merk samsung warna putih, uang tunai dalam bentuk Euro 12. 500, satu buah buah sepeda motor DK 3292 GAS, satu buah sepeda motor bernomor polisi DK 2977 ACF, satu buah topi warna hitam, satu buah jaket merah biru dan  thisert warna abu - abu. "Masih kita memeriksa kedua pelaku untuk mendalami keterangan mereka dan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo to UU ITE Pasal 46 ayat 1 yo psl 30 ayat 1 uu 11 th 2008," jelas Andi Fairan.

wartawan
habit
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.