Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Bulgaria Skimming Dibekuk

Bali Tribune / Bulgaria Skimming dibekuk Dit Reskrimum Polda Bali, Senin (10/2) jam 23.00 Wita di Jalan Sunsert Road Seminyak Kuta, Badung

balitribune.co.id | Badung - Lagi warga negara Bulgaria melakukan kejahatan skimming. Yang terbaru, dua pria asal Belgia, Teodor Stepanov Petrov dan Kamen Sevdalinov dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali di salah satu ATM bank bertempat di Jalan Sunset Road Seminyak Kuta, Badung, Senin (10/2) jam 23.00 Wita.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa telah terpasang alat skiming berupa ruter lengkap dengan flasdisk dan alat heidencamera di mesin ATM lokasi penangkapan. Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut, anggota Resmob Polda Bali melakukan pengintaian di ATM tersebut. Pukul 23.00 Wita pelaku Teodor Stepanov Petrov datang dengan mengendarai kendaraan sepeda motor bernomor polisi DK 3292 GAS selanjutnya pelaku masuk ke ATM. Dari CCTV pengintai yang terpasang dalam ATM tersebut terlihat gerak gerik pelaku. Selain mencurigakan, pelaku cukup lama berada dalam ATM. Setelah pelaku keluar dari ATM tim Resmob mengamankan pelaku. Selanjutnya dari introgasi awal terhadap pelaku 1 ( satu ) didapat keterangan bahwa Pelaku dalam melaksanakan aksinya bersama salah satu temannya yang bernama Kamen Sevdalinov. Selanjutnya team bergerak mengamankan Sevdalinov di tempat tinggal mereka di Jalan Persada II No. 3 Kerobokan, Kuta Utara. "Pelaku memasang alat skiming berupa ruter dilengkapi dengan flasdisk dan hidden camera untuk mengambil data nasabah," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan.

Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah laptop merek accer, dua buah tas pinggang warna hitam, 28 buah kartu putih, satu buah capi untuk mencongkel alat satu buah pasport Kamen Sevdalinov, satu buah tas kecil warna biru dongker, uang tunani dalam bentuk rupiah sejumlah Rp116. 455.000, satu buah handphone merk samsung warna putih, uang tunai dalam bentuk Euro 12. 500, satu buah buah sepeda motor DK 3292 GAS, satu buah sepeda motor bernomor polisi DK 2977 ACF, satu buah topi warna hitam, satu buah jaket merah biru dan  thisert warna abu - abu. "Masih kita memeriksa kedua pelaku untuk mendalami keterangan mereka dan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo to UU ITE Pasal 46 ayat 1 yo psl 30 ayat 1 uu 11 th 2008," jelas Andi Fairan.

wartawan
habit
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.