Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Bulgaria Skimming Dibekuk

Bali Tribune / Bulgaria Skimming dibekuk Dit Reskrimum Polda Bali, Senin (10/2) jam 23.00 Wita di Jalan Sunsert Road Seminyak Kuta, Badung

balitribune.co.id | Badung - Lagi warga negara Bulgaria melakukan kejahatan skimming. Yang terbaru, dua pria asal Belgia, Teodor Stepanov Petrov dan Kamen Sevdalinov dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali di salah satu ATM bank bertempat di Jalan Sunset Road Seminyak Kuta, Badung, Senin (10/2) jam 23.00 Wita.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa telah terpasang alat skiming berupa ruter lengkap dengan flasdisk dan alat heidencamera di mesin ATM lokasi penangkapan. Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut, anggota Resmob Polda Bali melakukan pengintaian di ATM tersebut. Pukul 23.00 Wita pelaku Teodor Stepanov Petrov datang dengan mengendarai kendaraan sepeda motor bernomor polisi DK 3292 GAS selanjutnya pelaku masuk ke ATM. Dari CCTV pengintai yang terpasang dalam ATM tersebut terlihat gerak gerik pelaku. Selain mencurigakan, pelaku cukup lama berada dalam ATM. Setelah pelaku keluar dari ATM tim Resmob mengamankan pelaku. Selanjutnya dari introgasi awal terhadap pelaku 1 ( satu ) didapat keterangan bahwa Pelaku dalam melaksanakan aksinya bersama salah satu temannya yang bernama Kamen Sevdalinov. Selanjutnya team bergerak mengamankan Sevdalinov di tempat tinggal mereka di Jalan Persada II No. 3 Kerobokan, Kuta Utara. "Pelaku memasang alat skiming berupa ruter dilengkapi dengan flasdisk dan hidden camera untuk mengambil data nasabah," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan.

Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah laptop merek accer, dua buah tas pinggang warna hitam, 28 buah kartu putih, satu buah capi untuk mencongkel alat satu buah pasport Kamen Sevdalinov, satu buah tas kecil warna biru dongker, uang tunani dalam bentuk rupiah sejumlah Rp116. 455.000, satu buah handphone merk samsung warna putih, uang tunai dalam bentuk Euro 12. 500, satu buah buah sepeda motor DK 3292 GAS, satu buah sepeda motor bernomor polisi DK 2977 ACF, satu buah topi warna hitam, satu buah jaket merah biru dan  thisert warna abu - abu. "Masih kita memeriksa kedua pelaku untuk mendalami keterangan mereka dan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo to UU ITE Pasal 46 ayat 1 yo psl 30 ayat 1 uu 11 th 2008," jelas Andi Fairan.

wartawan
habit
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.