Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi Ditemukan Bangkai Satwa Laut Dilindungi, Kondisi Memprihatinkan

Bali Tribune/ TERDAMPAR - Bangkai lumba-lumba yang ditemukan terdampar di pesisir selatan Jembrana. Saat ditemukan, tubuh mamalia laut ini luka-luka dan ada bagian tubuh yang hilang.


balitribune.co.id | Negara - Bangkai satwa laut dilindungi kembali ditemukan terdampar di pesisir Jembrana. Kali ini yang ditemukan adalah bangkai seekor mamalia laut. Saat ditemukan oleh warga, bangkai mamalia laut ini kondisinya memprihatinkan.

Bangkai hewan mamalia yang dilindungi pemerintah yakni lumba-lumba jenis hidung botol ditemukan terdampar di Pesisir Pantai Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo. Bangkai mamalia ini ditemukan warga setempat sekira pukul 05.30 Wita. Warga yang sedang memandikan kerbau pertama kalinya menemukan ikan tersebut bernama I Nengah Santra.

Petani ini mengatakan bangkai mamalia laut tersebut dilihat pertamakalinya saat dirinya hendak memandikan kerbau di pantai. Ia sempat kaget karena melihat sosok ikan berukuran besar yang terdampar di pesisir pantai. “Ya, saat itu saya hendak memandikan kerbau di pantai dan melihat seekor ikan mati, setelah di cek ternyata seekor lumba-lumba. Saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mendoyo," ungkapnya. Kamis (27/4/2023) sore.

Saat ditemukan kondisi tubuh satwa laut tersebut terdapat luka bekas gigitan dan lobang di bawah perut dan di samping kiri badan ikan. Sedangkan Pelaksanaan KSDA Kabupaten Jembrana Ahmad Januar mengatakan satwa laut ini merupakan satwa laut yang statusnya dilindungi pemerintah. Terkait tindaklanjut atas temuan bangkai lumba-luma ini pihaknya masih menunggu tim dari JSI (Jaringan Satwa Indonesia), apakah akan di nekropsi atau langsung dikubur. "Ikan ini merupakan ikan jenis dilindungi dengan jenis lumba-lumba hidung botol, terkait jenis kelamin ikan tersebut, kami belum bisa memastikan," ucapnya.

Ia mengaku, tempat ini sudah dua kali ditemukan kejadian ikan terdampar. "Kira-kira sekitar 2 tahun yang lalu di sebelah timur lumba-lumba yang sekarang ditemukan, seekor paus kepala melon juga terdampar akan tetapi paus tersebut bisa diselamatkan," jelasnya.

Menurutnya, satwa ini usianya masih muda. Ahmad mengatakan, panjang badan bangkai lumba-lumba yang terdampar ini sekitar 2,73 m dengan panjang sirip atas 41 cm, panjang sirip bawah 36 cm, sedangkan  lingkar badan 146 cm. "Setelah di cek ternyata gigi lumba-lumba tersebut ternyata sudah dipotong, saya menduga lumba-lumba tersebut merupakan lumba-lumba peliharaan, dimana semestinya gigi dari lumba-lumba tersebut lancip, akan tetapi setelah di cek giginya ada bekas terpotong," ujarnya.

Terkait adanya banyak bekas luka-luka gigitan dan adanya 2 lubang di tubuhnya, pihaknya belum berani memastikan penyebabnya. Kepastian mengenai penyebab adanya luka-luka pada bangkai lumba-luma tersebut menurutnya harus melalui pemeriksaan dari  tenaga medik veteriner. "Kami belum berani memastikan adanya luka-luka di tubuh lumba-lumba tersebut. Kami masih menunggu tim dokter untuk memastikan keadaan lumba-lumba tersebut," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Tuntaskan Retret Gelombang II

balitribune.co.id | Jatinangor - Retret Kepala Daerah Gelombang II yang digelar selama lima hari dari tanggal 22 Juni sampai 26 Juni 2025 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat secara resmi ditutup Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya pada saat apel upacara penutupan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis sore (26/6). 

Baca Selengkapnya icon click

Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 Resmi Ditutup, Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terima Penghargaan Purna Praja Kehormatan

balitribune.co.id | Jatinangor - Kegiatan Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 yang berlangsung selama lima hari di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor resmi ditutup pada Kamis (26/6). Penutupan kegiatan dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Arya Bima, dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wakil Bupati Badung Kunjungi Praja IPDN Asal Bali

balitribune.co.id | Jatinangor - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Kepala Daerah lainnya menyempatkan diri mengunjungi para praja IPDN asal Bali dan juga putra daerah dari Kabupaten Badung, di sela-sela kegiatan retreat Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Bangunan Liar di Bali Penegakkan Hukum Partisipatif Jadi Kunci

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik keberadaan bangunan liar di kawasan wisata Pantai Bingin dan Step Up kembali mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan sejumlah pemangku kepentingan. Dalam rapat yang digelar di Ruang Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis (26/6), Akademisi Universitas Udayana, Prof.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Siapkan Rp600 Juta Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk membongkar bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Pecatu. Anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan teknis pembongkaran yang direncanakan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Dukung Satpol PP Bongkar Step Up Hotel dan Bangunan Liar di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan membongkar bangunan Step Up Hotel di kawasan Jimbaran, serta puluhan bangunan liar yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.