Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi Ditemukan Bangkai Satwa Laut Dilindungi, Kondisi Memprihatinkan

Bali Tribune/ TERDAMPAR - Bangkai lumba-lumba yang ditemukan terdampar di pesisir selatan Jembrana. Saat ditemukan, tubuh mamalia laut ini luka-luka dan ada bagian tubuh yang hilang.


balitribune.co.id | Negara - Bangkai satwa laut dilindungi kembali ditemukan terdampar di pesisir Jembrana. Kali ini yang ditemukan adalah bangkai seekor mamalia laut. Saat ditemukan oleh warga, bangkai mamalia laut ini kondisinya memprihatinkan.

Bangkai hewan mamalia yang dilindungi pemerintah yakni lumba-lumba jenis hidung botol ditemukan terdampar di Pesisir Pantai Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo. Bangkai mamalia ini ditemukan warga setempat sekira pukul 05.30 Wita. Warga yang sedang memandikan kerbau pertama kalinya menemukan ikan tersebut bernama I Nengah Santra.

Petani ini mengatakan bangkai mamalia laut tersebut dilihat pertamakalinya saat dirinya hendak memandikan kerbau di pantai. Ia sempat kaget karena melihat sosok ikan berukuran besar yang terdampar di pesisir pantai. “Ya, saat itu saya hendak memandikan kerbau di pantai dan melihat seekor ikan mati, setelah di cek ternyata seekor lumba-lumba. Saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mendoyo," ungkapnya. Kamis (27/4/2023) sore.

Saat ditemukan kondisi tubuh satwa laut tersebut terdapat luka bekas gigitan dan lobang di bawah perut dan di samping kiri badan ikan. Sedangkan Pelaksanaan KSDA Kabupaten Jembrana Ahmad Januar mengatakan satwa laut ini merupakan satwa laut yang statusnya dilindungi pemerintah. Terkait tindaklanjut atas temuan bangkai lumba-luma ini pihaknya masih menunggu tim dari JSI (Jaringan Satwa Indonesia), apakah akan di nekropsi atau langsung dikubur. "Ikan ini merupakan ikan jenis dilindungi dengan jenis lumba-lumba hidung botol, terkait jenis kelamin ikan tersebut, kami belum bisa memastikan," ucapnya.

Ia mengaku, tempat ini sudah dua kali ditemukan kejadian ikan terdampar. "Kira-kira sekitar 2 tahun yang lalu di sebelah timur lumba-lumba yang sekarang ditemukan, seekor paus kepala melon juga terdampar akan tetapi paus tersebut bisa diselamatkan," jelasnya.

Menurutnya, satwa ini usianya masih muda. Ahmad mengatakan, panjang badan bangkai lumba-lumba yang terdampar ini sekitar 2,73 m dengan panjang sirip atas 41 cm, panjang sirip bawah 36 cm, sedangkan  lingkar badan 146 cm. "Setelah di cek ternyata gigi lumba-lumba tersebut ternyata sudah dipotong, saya menduga lumba-lumba tersebut merupakan lumba-lumba peliharaan, dimana semestinya gigi dari lumba-lumba tersebut lancip, akan tetapi setelah di cek giginya ada bekas terpotong," ujarnya.

Terkait adanya banyak bekas luka-luka gigitan dan adanya 2 lubang di tubuhnya, pihaknya belum berani memastikan penyebabnya. Kepastian mengenai penyebab adanya luka-luka pada bangkai lumba-luma tersebut menurutnya harus melalui pemeriksaan dari  tenaga medik veteriner. "Kami belum berani memastikan adanya luka-luka di tubuh lumba-lumba tersebut. Kami masih menunggu tim dokter untuk memastikan keadaan lumba-lumba tersebut," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.