Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi Ditemukan Bangkai Satwa Laut Dilindungi, Kondisi Memprihatinkan

Bali Tribune/ TERDAMPAR - Bangkai lumba-lumba yang ditemukan terdampar di pesisir selatan Jembrana. Saat ditemukan, tubuh mamalia laut ini luka-luka dan ada bagian tubuh yang hilang.


balitribune.co.id | Negara - Bangkai satwa laut dilindungi kembali ditemukan terdampar di pesisir Jembrana. Kali ini yang ditemukan adalah bangkai seekor mamalia laut. Saat ditemukan oleh warga, bangkai mamalia laut ini kondisinya memprihatinkan.

Bangkai hewan mamalia yang dilindungi pemerintah yakni lumba-lumba jenis hidung botol ditemukan terdampar di Pesisir Pantai Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo. Bangkai mamalia ini ditemukan warga setempat sekira pukul 05.30 Wita. Warga yang sedang memandikan kerbau pertama kalinya menemukan ikan tersebut bernama I Nengah Santra.

Petani ini mengatakan bangkai mamalia laut tersebut dilihat pertamakalinya saat dirinya hendak memandikan kerbau di pantai. Ia sempat kaget karena melihat sosok ikan berukuran besar yang terdampar di pesisir pantai. “Ya, saat itu saya hendak memandikan kerbau di pantai dan melihat seekor ikan mati, setelah di cek ternyata seekor lumba-lumba. Saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mendoyo," ungkapnya. Kamis (27/4/2023) sore.

Saat ditemukan kondisi tubuh satwa laut tersebut terdapat luka bekas gigitan dan lobang di bawah perut dan di samping kiri badan ikan. Sedangkan Pelaksanaan KSDA Kabupaten Jembrana Ahmad Januar mengatakan satwa laut ini merupakan satwa laut yang statusnya dilindungi pemerintah. Terkait tindaklanjut atas temuan bangkai lumba-luma ini pihaknya masih menunggu tim dari JSI (Jaringan Satwa Indonesia), apakah akan di nekropsi atau langsung dikubur. "Ikan ini merupakan ikan jenis dilindungi dengan jenis lumba-lumba hidung botol, terkait jenis kelamin ikan tersebut, kami belum bisa memastikan," ucapnya.

Ia mengaku, tempat ini sudah dua kali ditemukan kejadian ikan terdampar. "Kira-kira sekitar 2 tahun yang lalu di sebelah timur lumba-lumba yang sekarang ditemukan, seekor paus kepala melon juga terdampar akan tetapi paus tersebut bisa diselamatkan," jelasnya.

Menurutnya, satwa ini usianya masih muda. Ahmad mengatakan, panjang badan bangkai lumba-lumba yang terdampar ini sekitar 2,73 m dengan panjang sirip atas 41 cm, panjang sirip bawah 36 cm, sedangkan  lingkar badan 146 cm. "Setelah di cek ternyata gigi lumba-lumba tersebut ternyata sudah dipotong, saya menduga lumba-lumba tersebut merupakan lumba-lumba peliharaan, dimana semestinya gigi dari lumba-lumba tersebut lancip, akan tetapi setelah di cek giginya ada bekas terpotong," ujarnya.

Terkait adanya banyak bekas luka-luka gigitan dan adanya 2 lubang di tubuhnya, pihaknya belum berani memastikan penyebabnya. Kepastian mengenai penyebab adanya luka-luka pada bangkai lumba-luma tersebut menurutnya harus melalui pemeriksaan dari  tenaga medik veteriner. "Kami belum berani memastikan adanya luka-luka di tubuh lumba-lumba tersebut. Kami masih menunggu tim dokter untuk memastikan keadaan lumba-lumba tersebut," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.