Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Gerombolan Anak Punk Dipulangkan

Gerombolan anak punk dari luar Bali diamankan saat menggelandang di jalan, Selasa kemarin.



 BALI TRIBUNE - Tujuh pemuda berpenampilan punk, Selasa (13/11) dipulangkan jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana.  Selain tidak mengantongi identitas diri, mereka yang mengaku suporter bola ini juga tidak membawa bekal menuju Denpasar. Mereka diamankan saat menggelandang di jalan. Untuk menghindari hal tidak diinginkan, mereka dikembalikan ke daerah asalnya melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Berdasarkan data yang diperoleh dikantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, ketujuh anak punk yang diamankan tersebut masing-masing Yang Adam (15) asal Beringin Anom Gresik, Mohamad Ade Ismail (17) asal Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Juan Yudi Setiawan (17) asal Domplang Ambon, Hendrik Mariadi (27) asal Rian, Sidoarjo, Mohamad Bagas Aditya F. (17) asal Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Mohamad Iman Samudras (14) asal Kamaihulu, Kotawairingin Barat, Kalimatan Tengah dan Firman Adi Susanto (16) asal waringin Anom, Gresik. Tidak satupun dari mereka memiliki pekerjaan dan tujuan ke Bali untuk menjadi suporter salah satu tim sepakbola. Salah seorang dari mereka, Juan Yudi Setyawan mengaku, ia bersama keenam temannya datang ke Bali untuk menyaksikan pertandingan sepakbola. Mereka bertemu di salah satu lokasi yang telah disepakati di Sidoarjo dan bersama-sama menuju Bali dengan menumpang truk secara estafet. “Kami janjian ketemunya di Sidoarjo, ke sini gandolan truk di jalan, tapi naik turun tergantung truknya yang ngajak,” ungkapnya.  Ia juga mengaku sudah kehabisan bekal sebelum menyeberang ke Bali. Agar tidak membayar tiket kapal penyeberangan dari Ketapang, serta menghindari pemeriksaan petugas mereka menyebar saat memasuki pelabuhan dan menyelinap ke atas bak truk. “Kami janjian ketemu lagi setelah nyeberang” ungkapnya. Kasi Penegakan Peraturan Perundang-Udangan Daerah, Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma mengatakan ketujuh anak punk yang diamankan itu diserahkan pihak kepolisian karena meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban. “Mereka diserahkan polisi, diamakan saat mencegat truk di lampu merah Taman Makan Pahlawan Negara,” ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.