Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Gerombolan Anak Punk Dipulangkan

Gerombolan anak punk dari luar Bali diamankan saat menggelandang di jalan, Selasa kemarin.



 BALI TRIBUNE - Tujuh pemuda berpenampilan punk, Selasa (13/11) dipulangkan jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana.  Selain tidak mengantongi identitas diri, mereka yang mengaku suporter bola ini juga tidak membawa bekal menuju Denpasar. Mereka diamankan saat menggelandang di jalan. Untuk menghindari hal tidak diinginkan, mereka dikembalikan ke daerah asalnya melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Berdasarkan data yang diperoleh dikantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, ketujuh anak punk yang diamankan tersebut masing-masing Yang Adam (15) asal Beringin Anom Gresik, Mohamad Ade Ismail (17) asal Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Juan Yudi Setiawan (17) asal Domplang Ambon, Hendrik Mariadi (27) asal Rian, Sidoarjo, Mohamad Bagas Aditya F. (17) asal Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Mohamad Iman Samudras (14) asal Kamaihulu, Kotawairingin Barat, Kalimatan Tengah dan Firman Adi Susanto (16) asal waringin Anom, Gresik. Tidak satupun dari mereka memiliki pekerjaan dan tujuan ke Bali untuk menjadi suporter salah satu tim sepakbola. Salah seorang dari mereka, Juan Yudi Setyawan mengaku, ia bersama keenam temannya datang ke Bali untuk menyaksikan pertandingan sepakbola. Mereka bertemu di salah satu lokasi yang telah disepakati di Sidoarjo dan bersama-sama menuju Bali dengan menumpang truk secara estafet. “Kami janjian ketemunya di Sidoarjo, ke sini gandolan truk di jalan, tapi naik turun tergantung truknya yang ngajak,” ungkapnya.  Ia juga mengaku sudah kehabisan bekal sebelum menyeberang ke Bali. Agar tidak membayar tiket kapal penyeberangan dari Ketapang, serta menghindari pemeriksaan petugas mereka menyebar saat memasuki pelabuhan dan menyelinap ke atas bak truk. “Kami janjian ketemu lagi setelah nyeberang” ungkapnya. Kasi Penegakan Peraturan Perundang-Udangan Daerah, Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma mengatakan ketujuh anak punk yang diamankan itu diserahkan pihak kepolisian karena meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban. “Mereka diserahkan polisi, diamakan saat mencegat truk di lampu merah Taman Makan Pahlawan Negara,” ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.