Lagi, Gerombolan Anak Punk Dipulangkan | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 09 November 2024
Diposting : 14 November 2018 20:50
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Gerombolan anak punk dari luar Bali diamankan saat menggelandang di jalan, Selasa kemarin.
 
BALI TRIBUNE - Tujuh pemuda berpenampilan punk, Selasa (13/11) dipulangkan jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana.  Selain tidak mengantongi identitas diri, mereka yang mengaku suporter bola ini juga tidak membawa bekal menuju Denpasar. Mereka diamankan saat menggelandang di jalan. Untuk menghindari hal tidak diinginkan, mereka dikembalikan ke daerah asalnya melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Berdasarkan data yang diperoleh dikantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, ketujuh anak punk yang diamankan tersebut masing-masing Yang Adam (15) asal Beringin Anom Gresik, Mohamad Ade Ismail (17) asal Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Juan Yudi Setiawan (17) asal Domplang Ambon, Hendrik Mariadi (27) asal Rian, Sidoarjo, Mohamad Bagas Aditya F. (17) asal Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Mohamad Iman Samudras (14) asal Kamaihulu, Kotawairingin Barat, Kalimatan Tengah dan Firman Adi Susanto (16) asal waringin Anom, Gresik.
 
Tidak satupun dari mereka memiliki pekerjaan dan tujuan ke Bali untuk menjadi suporter salah satu tim sepakbola. Salah seorang dari mereka, Juan Yudi Setyawan mengaku, ia bersama keenam temannya datang ke Bali untuk menyaksikan pertandingan sepakbola.
 
Mereka bertemu di salah satu lokasi yang telah disepakati di Sidoarjo dan bersama-sama menuju Bali dengan menumpang truk secara estafet. “Kami janjian ketemunya di Sidoarjo, ke sini gandolan truk di jalan, tapi naik turun tergantung truknya yang ngajak,” ungkapnya. 
 
Ia juga mengaku sudah kehabisan bekal sebelum menyeberang ke Bali. Agar tidak membayar tiket kapal penyeberangan dari Ketapang, serta menghindari pemeriksaan petugas mereka menyebar saat memasuki pelabuhan dan menyelinap ke atas bak truk. “Kami janjian ketemu lagi setelah nyeberang” ungkapnya.
 
Kasi Penegakan Peraturan Perundang-Udangan Daerah, Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma mengatakan ketujuh anak punk yang diamankan itu diserahkan pihak kepolisian karena meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban. “Mereka diserahkan polisi, diamakan saat mencegat truk di lampu merah Taman Makan Pahlawan Negara,” ungkapnya.