Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Gerombolan Anak Punk Dipulangkan

Gerombolan anak punk dari luar Bali diamankan saat menggelandang di jalan, Selasa kemarin.



 BALI TRIBUNE - Tujuh pemuda berpenampilan punk, Selasa (13/11) dipulangkan jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana.  Selain tidak mengantongi identitas diri, mereka yang mengaku suporter bola ini juga tidak membawa bekal menuju Denpasar. Mereka diamankan saat menggelandang di jalan. Untuk menghindari hal tidak diinginkan, mereka dikembalikan ke daerah asalnya melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Berdasarkan data yang diperoleh dikantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, ketujuh anak punk yang diamankan tersebut masing-masing Yang Adam (15) asal Beringin Anom Gresik, Mohamad Ade Ismail (17) asal Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Juan Yudi Setiawan (17) asal Domplang Ambon, Hendrik Mariadi (27) asal Rian, Sidoarjo, Mohamad Bagas Aditya F. (17) asal Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Mohamad Iman Samudras (14) asal Kamaihulu, Kotawairingin Barat, Kalimatan Tengah dan Firman Adi Susanto (16) asal waringin Anom, Gresik. Tidak satupun dari mereka memiliki pekerjaan dan tujuan ke Bali untuk menjadi suporter salah satu tim sepakbola. Salah seorang dari mereka, Juan Yudi Setyawan mengaku, ia bersama keenam temannya datang ke Bali untuk menyaksikan pertandingan sepakbola. Mereka bertemu di salah satu lokasi yang telah disepakati di Sidoarjo dan bersama-sama menuju Bali dengan menumpang truk secara estafet. “Kami janjian ketemunya di Sidoarjo, ke sini gandolan truk di jalan, tapi naik turun tergantung truknya yang ngajak,” ungkapnya.  Ia juga mengaku sudah kehabisan bekal sebelum menyeberang ke Bali. Agar tidak membayar tiket kapal penyeberangan dari Ketapang, serta menghindari pemeriksaan petugas mereka menyebar saat memasuki pelabuhan dan menyelinap ke atas bak truk. “Kami janjian ketemu lagi setelah nyeberang” ungkapnya. Kasi Penegakan Peraturan Perundang-Udangan Daerah, Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma mengatakan ketujuh anak punk yang diamankan itu diserahkan pihak kepolisian karena meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban. “Mereka diserahkan polisi, diamakan saat mencegat truk di lampu merah Taman Makan Pahlawan Negara,” ungkapnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.