Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Gubernur Terbitkan Pergub

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Pergub ini akan mempercepat upaya melindungi dan memperbaiki alam lingkungan Bali beserta isinya di bidang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
 
“Jumlah timbulan sampah di Bali mencapai 4,281 ton/hari. Dari jumlah tersebut, yang sudah bisa tertangani dengan baik sebanyak 2,061 ton/hari (48 persen). Dari sampah yang tertangani ini, hanya 4 persen (164 ton/hari) yang didaur ulang, dan 1,897 ton/hari (44 persen) dibuang ke TPA,” ucap Gubernur Koster, Kamis (21/11).
 
Adapun sampah yang belum tertangani dengan baik mencapai 2,220 ton/hari (52 persen). Sampah yang belum tertangani dengan baik ini ada yang dibakar (19 persen), dibuang ke lingkungan (22 persen), dan terbuang ke saluran air (11 persen).
 
“Oleh karena itu pola lama penanganan sampah, yaitu kumpul-angkut-buang harus kita ubah dengan mulai memilah dan mengolah sampah di sumber. Seyogyanya, siapa yang menghasilkan sampah dialah yang bertanggung jawab untuk mengelola atau mengolah sampah itu sampai selesai. Kalau kita yang menghasilkan sampah, masak orang lain yang disuruh mengurus sampah kita,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
 
Ia menambahkan, sampah seyogyanya diselesaikan sedekat mungkin dengan sumber sampah, dan seminimal mungkin yang dibawa ke TPA, yaitu hanya residu saja. Apalagi kondisi TPA di kabupaten/kota sebagian besar bermasalah, seperti melebihi kapasitas (overload), kebakaran, pencemaran air tanah, bau, dan sebagainya.
 
Mantan anggota DPR RI ini mengatakan, masyarakat berperan dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Antara lain dengan menggunakan barang dan/atau kemasan yang dapat didaur ulang dan mudah terurai oleh proses alam dan membatasi timbulan sampah dengan tidak menggunakan plastik sekali pakai.
 
Selain itu juga dengan menggunakan produk yang menghasilkan sesedikit sampah, memilah sampah, menyetor sampah yang tidak mudah terurai oleh alam ke bank sampah dan/atau fasilitas pengolahan sampah (FPS), mengolah sampah yang mudah terurai oleh alam dan menyiapkan tempat sampah untuk menampung sampah residu.
 
“Pengelolaan sampah yang dilakukan di rumah tangga dan kawasan/fasilitas bisa dilakukan secara mandiri atau bekerja sama dengan desa adat dan/atau desa/kelurahan,” kata Gubernur asal Desa Sembiran ini.
 
Menurutnya, desa adat harus bersinergi dengan desa/kelurahan melakukan pengelolaan sampah dengan cara melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat dalam meningkatkan tanggung jawab terhadap pengelolaan sampah, membangun TPS 3R untuk mengolah sampah yang mudah terurai oleh alam dan mengangkut sampah dari sumbernya ke TPS 3R, FPS/Bank Sampah, dan/atau TPA.
 
Desa adat, kata Gubernur Koster, agar berperan aktif dalam pengelolaan sampah yang dapat dilakukan dengan menyusun awig-awig/pararem desa adat dalam menumbuhkan budaya hidup bersih di wewidangan desa adat, melaksanakan ketentuan awig-awig/pararem desa adat secara konsisten; dan menerapkan sanksi adat terhadap pelanggaran ketentuan awig-awig/pararem desa adat.
 
“Dalam mewujudkan Bali yang bersih, hijau, dan indah, seluruh komponen masyarakat wajib melaksanakan budaya hidup bersih, dengan cara tidak membuang sampah sembarangan, menempatkan sampah pada tempatnya, menggunakan barang dan/atau kemasan yang meminimalisir sampah; dan/atau mengelola sendiri sampah yang dihasilkan,” ujarnya.
 
Peraturan Gubernur ini juga mengatur tentang kewajiban produsen untuk melakukan pengurangan sampah dengan cara menarik kembali sampah dari produk dan kemasan produk untuk didaur ulang, diguna ulang dan dimanfaatkan kembali, dengan menunjuk bank sampah unit, bank sampah sektor, dan/atau bank sampah induk di setiap kabupaten/kota sebagai Fasilitas Penampungan Sementara.
 
“Saya mengajak generasi millenial untuk menjadi pelopor dalam mewujudkan budaya hidup bersih. Budaya hidup bersih harus menjadi life style kita dan saya sungguh gembira karena makin banyak generasi millenial, anak muda dan sekeha teruna-teruni yang aktif melakukan gerakan bersih sampah di berbagai wilayah Bali,” pungkasnya.
wartawan
Redaksi
Category

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergiur Tawaran Kerja di Australia, 5 WN Bangladesh Disekap di Desa Pemuteran

balitribune.co.id I Singaraja - Nasib nahas dialami lima warga negara Bangladesh yang awalnya tergiur tawaran bekerja di Australia. Bukannya diberangkatkan, mereka justru diduga menjadi korban penyekapan di sebuah villa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Jadi Persoalan Serius, Yuli Utomo: Masyarakat Adat Harus Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Semarapura - Permasalahan sampah harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat adat. Masyarakat adat perlu membuat peraturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pembuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.