Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi! Helikopter Terjerat Tali Layangan di Bali

Bali Tribune / tampak helikopter Terjerat Tali Layangan di Kawasan GWK, Bali

balitribune.co.id | Badung – Sebuah insiden menegangkan terjadi di kawasan wisata Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bali, pada Senin (29/7) pagi. Sebuah helikopter wisata jenis Robinson R66 dengan nomor registrasi PK-VP terjerat tali layangan saat terbang di ketinggian sekitar 900 kaki.

Menurut informasi yang di dapat, insiden ini terjadi sekitar pukul 09.46 WITA. Helikopter yang diawaki oleh Kapten Adhi Tri Budiono dan membawa dua penumpang lepas landas dari Best Helicopter Tours Sawangan, Kuta Selatan. Saat berada di sekitar kawasan GWK, helikopter tiba-tiba terlilit tali layangan yang melayang di udara.

Beruntung, pilot berhasil mengendalikan helikopter dan melakukan pendaratan darurat di tempat semula. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan kerusakan berarti pada helikopter. Seluruh penumpang dan awak helikopter dilaporkan selamat.

Kapolsek Kuta Selatan KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira,S.H,M.H, mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak menerbangkan layangan khususnya di area penerbangan,  kecuali ada perlombaan dengan mengajukan ijin terlebih dahulu ke pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya insiden serupa di masa mendatang yang dapat membahayakan penerbangan dan keselamatan orang banyak.

Insiden ini menjadi pengingat penting tentang keselamatan penerbangan. Baik pilot maupun masyarakat yang berada di sekitar area penerbangan harus selalu memperhatikan aturan dan prosedur yang berlaku. Dengan demikian, kegiatan penerbangan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

wartawan
Ray
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.