Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Kopassus Juara Umum Kejurnas Yongmoodo

KOPASSUS – Didampingi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., (kiri), Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman menyerahkan piala bergilir “Kasad Cup” kepada kontingen Kopassus yang dinobatkan sebagai juara umum Kejurnas Yongmoodo Tahun 2018.

 BALI TRIBUNE - Untuk kedua kalinya satuan elit TNI AD, Kopassus kembali keluar sebagai juara umum Kejuaraan Nasional (Kejurnas) bela diri militer Yongmoodo “Kasad Cup Ke-8 Tahun 2018” di GOR Praja Raksaka, Kepaon, Denpasar. “Hasil pertandingan terakhir peta perolehan medali, ditetapkan kontingen Kopassus kembali memboyong piala bergilir Kasad dengan perolehan 9 medali, terdiri dari 4 medali emas, 3 medali perak, dan 2 medali perunggu," ujar Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman, ketika menutup secara resmi Kejurnas Yongmoodo yang berlangsung selama sepekan itu. Kontingen Kopassus ditetapkan sebagai juara umum dan berhak membawa kembali piala bergilir Kasad ke kesatuannya, disusul kontingen Kodam XIV/Hasanuddin dengan 5 medali (2 emas dan 3 perunggu). Posisi ketiga ditempati kontingen Pengprov Sumatera Utara (Sumut) dengan raihan 2 medali emas, lalu kontingen Kodam XVI/Pattimura di peringkat keempat dengan perolehan 6 medali (1 emas, 2 perak, dan 3 perunggu). Kodam Jaya di peringkat kelima (1 emas, 1 perak, 1 perunggu), dan perolehan medali yang sama diterima Kodam I/Bukit Barisan. Disusul Devisi I/Kostrad (1 emas, 3 perunggu), Kodam XVII/Cendrawasih (1 emas, 2 perunggu), Kodam IX/Udayana (1 emas), dan Devisi 3/Kostrad (3 perak, 1 perunggu). Dalam amanat Kasad Letjen TNI Andika Perkasa yang dibacakan Wakasad Tatang Sulaiman, disampaikan apresiasi kepada para peserta yang menunjukkan kegigihan, keuletan serta semangat bertanding yang baik guna membuktikan kemampuannya sebagai modal utama untuk kemajuan olahraga Yongmoodo. “Selamat kepada para atlet yang telah menunjukkan prestasi terbaiknya, jangan lekas berpuas diri dan tetap kembangkan motivasi diri untuk mencapai tingkat keterampilan yang lebih tinggi,” harapnya. Kepada peserta yang belum berhasil menjadi juara agar terus berlatih, tidak berputus asa dan patah semangat. “Pengalaman bertanding ini hendaknya dijadikan sebagai motivasi untuk semakin giat berlatih, kesuksesan akan datang sejalan dengan kerja keras dan dedikasi saudara, kembalilah bangkit dan terus berlatih karena setiap ujian dan kekalahan akan membuat kita semakin kuat dan tabah,” katanya. Kasad menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Pangdam IX/Udayana beserta jajarannya, tim wasit, penilai maupun official yang telah mendukung penyelenggaraan dan suksesnya kejuaraan ini. “Kepada seluruh atlet, saya ucapkan selamat jalan dan teruslah berlatih tanpa kenal lelah, sampaikan salam hormat saya kepada rekan-rekan serta keluarga di tempat masing-masing,” ujar Kasad. Turut hadir beberapa Pangdam dan Kasdam, seperti Pangdam IX/Udayana, Pangdam I/Bukit Barisan, Pangdam XVI/Pattimura, Pangdam XIII/Merdeka, Kasdam IX/Udayana, Kasdam XII/Tanjungpura, Kasdam Iskandar Muda, Kasdam XIV/Hasanuddin, Kasdam V/Brawijaya, Kasdam II/Sriwijaya, Sekjen Yongmoodo, para pejabat teras Kodam IX/Udayana, Polda Bali, Lanal Denpasar, Lanud I Gusti Ngurah Rai, dan sejumlah tamu undangan terkait lainnya.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.