Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Layangan Padamkan Jaringan Listrik

Bali Tribune/ Layangan nyangkut di jaringan listrik padamkan aliran listrik di Desa Saba, Blahbatuh.
Balitribune.co.id | Gianyar - Untuk sekian kalinya Layangan mengganggu kenyamanan masyarakat. Kali ini, akibat sebuah layangan nyangkut di tiang listrik, aliran listrik di Banjar Banda, Desa Saba, Blahbatuh terputus, dan warga jadi korban.
 
Untuk memastikan prajuru adat aktif melakukan penertiban, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelayanan Pelanggan (ULP) Gianyar pun membuat berita acara dengan pecalang setempat agar kejadian serupa tidak terulang.
 
I Wayan Sugiarta, salah seorang tokoh warga Banjar Banda, mengaku sangat menyesalkan padamnya listrik akibat layangan nyangkut di tiang listrik pada Selasa (21/7).  Terlebih lagi, pihaknya sedang mengerjakan laporan keuangan adat. “Listriknya mati, otomatis laporan yang saya buat ngadat,” sesalnya.
 
Melihat kondisi ini,  ia hanya berharap kesadaran para orang tua  dan semua pihak untuk saling memberi pengertian kepada anak-anak yang kerap mengabaikan keselamatan saat bermain layangan.
 
Memang, kata dia, kebanyakan anak-anak bermain layangan di areal persawahan, namun saat layangan jatuh atau terputus, kerap menyambar dan nyangkut di tiang listrik di pinggir jalan ataupun di daerah permukiman.
 
“Syukurnya pihak PLN segera melakukan perbaikan, namun jika kejadian  ini terus terjadi, jadi malu juga melapor ke PLN,” terangnya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Manajer PLN Unit Pelayanan Pelanggan Gianyar, Billy Ramadhana menjelaskan padamnya listrik di lokasi tersebut akibat dari layangan yang nyangkut di kabel listrik. Meski  pemilik layangan tidak dilaporkan ke pihak berwajib, ia akan segera membuat berita acara dengan pecalang setempat untuk melakukan penertiban jika ada anak bermain layangan di dekat tiang listrik.
 
“Kita akan buatkan berita acara ke pecalang yang ditandatangani oleh pecalang, pemilik layangan, kepala desa, dan Bhabinkamtibmas setempat. Tujuannya untuk menjadikan ini pelajaran dan supaya tidak terulang kembali,” jelas Billy.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.