Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi Lolos di Ketapang, Puluhan Kambing Diamankan di Gilimanuk

Bali Tribune / MENGAMANKAN - Untuk kesekian kalinya petugas Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil mengamankan pengiriman hewan/ternak tanpa dokumen yang lolos dari Ketapang, Banyuwangi.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini masih saja didapati penyelundupan hewan/ternak yang lolos dari Ketapang Banyuwangi. Terbukti dengan adanya pengetatan pengawasan terhadap lalu lintas hewan di pintu gerbang Bali, petugas di di pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk terus mendapati pengiriman hewan/ternak tanpa dokumen resmi.
 
Pelaku penyelundupan dari luar Bali seolah tidak mau jera dan melakukan berbagai cara untuk mengklabuhi petugas. Padahal selama ini sudah terus dilakukan penindakan. Terlebih setelah diintensifkannya upaya pengawasan terhadap pengiriman hewan/ternak setelah merebaknya penyakit yang menyerang hewan/ternak akhir-akhir ini. Terbukti untuk kesekian kalinya pengiriman hewan/ternak secara illegal yang lolos dari Ketapang Banyuwangi digagalkan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Teranyar petugas yang melakukan pengamanan di Pos II Pintu Masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk Lingkungan Jineng Agung ,Kelurahan Gilimanuk, Melaya Rabu (24/8) dini hari mengamankan sebuah mobil pick up yang yang kedapatan mengangkut hewan/ternak rentan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan tanpa disertai dokumen resmi. Saat itu sekitar pukul 04.30 Wita personil polisi melakukan rutinitas pemeriksaan terhadap kendaraan, barang dan orang yang hendak memasuki pulau dewata.
 
Saat dilaksanakan pemeriksaan barang terhadap mobil pick  up  Isuzu Traga Warna Putih nomor polisi S 9206 AE yang baru saja turun dari kapal, personil Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mendapati puluhan ekor kambing. Namun pengirimannya tidak menyertakan dokumen resmi berupas surat kesehatan dari daerah asal (viteriner) dan sertifikat kesehatan dari karantina pertanian. Setelah dilakukan pengecekan, total kambing yang diselundupkan tersebut jumlahnya mencapai 38 ekor. 
 
Saat dimintai keterangannya oleh petugas, pengemudi pick up tersebut, Wawan Darmawan (40) asal Jalan Brawijaya Gang Tribuana Nomor 5 Banyuanyar , RT 003 / RW 001 ,Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri ,Kabupaten Banyuwangi mengaku berangkat dari Jember sekitar pukul 18.00 WIB dan masuk Pelabuhan Ketapang pukul 02.00 WIB. Diakui juga seluruh kambing tersebut adalah milik seseorang bernama Pak Haji Mahrup dan diangkut dari daerah Kecamatan Ledo Ombo, Jember.
 
Seluruh kambung tersebut dikirim kepada seseroang bernama Pak Bidin yang beralamat di Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli. Pengemudi ini mengaku hanya sebagai jasa ekspedisi pengiriman hewan ternak jenis kambing dan sehari hari melayani pengiriman khusus pulau Bali. Ia diberi ongkos Rp 700 ribu. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha mengakui pihaknya sudah sering kali berhasil menggagalkan upaya pengiriman hewan/ternak tanpa dokumen resmi.
 
Menurutnya pengetatan lalu lintas ternak ini berkaitan dengan adanya Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Ternak. “Setelah dilakukan intrograsi, pengemudi beserta barang bukti 37 ekor kambing  dan mobil yang digunakan untuk mengangkut diserahkan kepada pihak Karantina Pertanian Gilimanuk untuk dilakukan tindakan lebih lajut” tandasnya. 
 
wartawan
PAM
Category

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.