Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Napi Kendalikan Penjualan Narkoba

narkoba
Kompol I Gede Ganefo saat menunjukkan tersangka narkoba SIS dan HAR.

Denpasar, Bali Tribune

Seorang napi Lapas Kelas II A Denpasar (Lapas Kerobokan,red) berinisial PD disebut-sebut sebagai pengendali peredaran narkoba oleh pengedar narkoba lainnya berinisial HAR (27), yang berhasil diringkus Satuan Narkoba Polresta Denpasar.

"Kita masih dalami keterangan HAR, benar atau tidak. Karena tidak menutup kemungkinan pengakuannya ini hanya untuk memutus jaringan mereka. Karena dia juga mengaku kenal PD hanya via telepon saja," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, SH., MH kepada wartawan di Denpasar, Kamis (9/6).

Dijelaskan Ganefo, terungkapnya napi pengendali penjualan narkoba ini berawal dari tertangkapnya seorang peluncur berinisial SIS (28) di seputaran Jalan Nusa Kambangan Denpasar, Jumat (3/6) pukul 21.00 Wita lalu. Tertangkapnya tersangka ini berkat informasi masyarakat bahwa di seputar Jalan Nusa Kambangan sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Informasi tersebut ditindaklanjuti polisi dengan melakukan pemantauan di sekitar TKP dan mendapati seseorang yang gerak geriknya mencurigakan. "Sehingga langsung kita lakukan pengamanan dan penggeledahan badan ditemukan 11 paket sabu di saku kiri depan pada celana pendek warna merah yang sedang dipakai tersangka," terangnya.

Berdasarkan hasil interogasi, barang  bukti sebanyak itu diproleh dari seseorang tersangkan HAR. Ia mengaku disuruh untuk mengedarkan barang haram itu dengan upah setiap nempel dapat Rp50 ribu. Petugas kemudian pengembangan melalui tersangka SIS untuk melakukan pemesanan kembali kepada tersangka HAR via telepon dan disepakati ketemu di seputaran Jalan Nusa Kambangan dengan membawa barang.

Sekitar 30 menit kemudian tersangka HAR datang dan langsung diamankan kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan 16 paket sabu di saku kiri belakang celana pendek jin biru yang sedang di pakai tersangka. "Selain itu, ditemukan sebuah timbangan elektrik di jok sepeda motornya," tutur Ganefo.

Dari hasil interogasi, tersangka HAR  mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang di Lapas Kerobokan berinisial PD dengan cara mengambil tempelan di Jalan Waturenggong Denpasar. Ia ditugaskan untuk mengedarkan dengan upah Rp50 ribu untuk setiap paket.

"Peran tersangka adalah pemakai sekaligus pengedar. Dan masih kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya. Terkait pengakuannya dikendalikan dari dalam Lapas Kerobokan itu masih kita dalami," tukas mantan Kasat Intel ini.

wartawan
ray
Category

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.