Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Napi Kendalikan Penjualan Narkoba

narkoba
Kompol I Gede Ganefo saat menunjukkan tersangka narkoba SIS dan HAR.

Denpasar, Bali Tribune

Seorang napi Lapas Kelas II A Denpasar (Lapas Kerobokan,red) berinisial PD disebut-sebut sebagai pengendali peredaran narkoba oleh pengedar narkoba lainnya berinisial HAR (27), yang berhasil diringkus Satuan Narkoba Polresta Denpasar.

"Kita masih dalami keterangan HAR, benar atau tidak. Karena tidak menutup kemungkinan pengakuannya ini hanya untuk memutus jaringan mereka. Karena dia juga mengaku kenal PD hanya via telepon saja," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, SH., MH kepada wartawan di Denpasar, Kamis (9/6).

Dijelaskan Ganefo, terungkapnya napi pengendali penjualan narkoba ini berawal dari tertangkapnya seorang peluncur berinisial SIS (28) di seputaran Jalan Nusa Kambangan Denpasar, Jumat (3/6) pukul 21.00 Wita lalu. Tertangkapnya tersangka ini berkat informasi masyarakat bahwa di seputar Jalan Nusa Kambangan sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Informasi tersebut ditindaklanjuti polisi dengan melakukan pemantauan di sekitar TKP dan mendapati seseorang yang gerak geriknya mencurigakan. "Sehingga langsung kita lakukan pengamanan dan penggeledahan badan ditemukan 11 paket sabu di saku kiri depan pada celana pendek warna merah yang sedang dipakai tersangka," terangnya.

Berdasarkan hasil interogasi, barang  bukti sebanyak itu diproleh dari seseorang tersangkan HAR. Ia mengaku disuruh untuk mengedarkan barang haram itu dengan upah setiap nempel dapat Rp50 ribu. Petugas kemudian pengembangan melalui tersangka SIS untuk melakukan pemesanan kembali kepada tersangka HAR via telepon dan disepakati ketemu di seputaran Jalan Nusa Kambangan dengan membawa barang.

Sekitar 30 menit kemudian tersangka HAR datang dan langsung diamankan kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan 16 paket sabu di saku kiri belakang celana pendek jin biru yang sedang di pakai tersangka. "Selain itu, ditemukan sebuah timbangan elektrik di jok sepeda motornya," tutur Ganefo.

Dari hasil interogasi, tersangka HAR  mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang di Lapas Kerobokan berinisial PD dengan cara mengambil tempelan di Jalan Waturenggong Denpasar. Ia ditugaskan untuk mengedarkan dengan upah Rp50 ribu untuk setiap paket.

"Peran tersangka adalah pemakai sekaligus pengedar. Dan masih kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya. Terkait pengakuannya dikendalikan dari dalam Lapas Kerobokan itu masih kita dalami," tukas mantan Kasat Intel ini.

wartawan
ray
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.