Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Napi Kendalikan Penjualan Narkoba

narkoba
Kompol I Gede Ganefo saat menunjukkan tersangka narkoba SIS dan HAR.

Denpasar, Bali Tribune

Seorang napi Lapas Kelas II A Denpasar (Lapas Kerobokan,red) berinisial PD disebut-sebut sebagai pengendali peredaran narkoba oleh pengedar narkoba lainnya berinisial HAR (27), yang berhasil diringkus Satuan Narkoba Polresta Denpasar.

"Kita masih dalami keterangan HAR, benar atau tidak. Karena tidak menutup kemungkinan pengakuannya ini hanya untuk memutus jaringan mereka. Karena dia juga mengaku kenal PD hanya via telepon saja," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, SH., MH kepada wartawan di Denpasar, Kamis (9/6).

Dijelaskan Ganefo, terungkapnya napi pengendali penjualan narkoba ini berawal dari tertangkapnya seorang peluncur berinisial SIS (28) di seputaran Jalan Nusa Kambangan Denpasar, Jumat (3/6) pukul 21.00 Wita lalu. Tertangkapnya tersangka ini berkat informasi masyarakat bahwa di seputar Jalan Nusa Kambangan sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Informasi tersebut ditindaklanjuti polisi dengan melakukan pemantauan di sekitar TKP dan mendapati seseorang yang gerak geriknya mencurigakan. "Sehingga langsung kita lakukan pengamanan dan penggeledahan badan ditemukan 11 paket sabu di saku kiri depan pada celana pendek warna merah yang sedang dipakai tersangka," terangnya.

Berdasarkan hasil interogasi, barang  bukti sebanyak itu diproleh dari seseorang tersangkan HAR. Ia mengaku disuruh untuk mengedarkan barang haram itu dengan upah setiap nempel dapat Rp50 ribu. Petugas kemudian pengembangan melalui tersangka SIS untuk melakukan pemesanan kembali kepada tersangka HAR via telepon dan disepakati ketemu di seputaran Jalan Nusa Kambangan dengan membawa barang.

Sekitar 30 menit kemudian tersangka HAR datang dan langsung diamankan kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan 16 paket sabu di saku kiri belakang celana pendek jin biru yang sedang di pakai tersangka. "Selain itu, ditemukan sebuah timbangan elektrik di jok sepeda motornya," tutur Ganefo.

Dari hasil interogasi, tersangka HAR  mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang di Lapas Kerobokan berinisial PD dengan cara mengambil tempelan di Jalan Waturenggong Denpasar. Ia ditugaskan untuk mengedarkan dengan upah Rp50 ribu untuk setiap paket.

"Peran tersangka adalah pemakai sekaligus pengedar. Dan masih kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya. Terkait pengakuannya dikendalikan dari dalam Lapas Kerobokan itu masih kita dalami," tukas mantan Kasat Intel ini.

wartawan
ray
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.