Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Napi Lapas Kerobokan Kendalikan Peredaran Shabu

Bali Tribune / PERLIHATKAN - Kapolres Badung, AKBP Leo Defretes memperlihatkan kedua tersangka beserta barang bukti
balitribune.co.id | Mangupura - Lagi-lagi Narapidana (Napi) penghuni Lapas Kelas IA Denpasar di Kerobokan mengendalikan peredaran narkoba. Ini seiring anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung meringkus seorang pengedar narkoba, FG yang mengaku dikendalikan oleh seorang dari dalam Lapas Kerobokan bernama Sf.
 
Penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat kemudian petugas melakukan pengintaian dan melihat tersangka dengan gerak gerik mencurigakan turun dari sepeda motor lalu memungut sesuatu di semak-semak di Jalan Raya Abianbase Perumahan Graha Mutiara Desa Abianbase Mengwi, Badung, Rabu (19/1) jam 16.40 Wita. Pada saat barang yang dipungut dari semak-semak berupa sebuah tas kain warna merah itu ditaruh di atas motor, tersangka langsung ditangkap.
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas, ditemukan sebuah kotak susu Entrasol yang didalamnya terdapat sepuluh plastik klip yang masing-masing berisi narkoba jenis shabu seberat 1.014, 83 gram," ungkap Kapolres Badung, AKBP Leo Defretes di dampingi Kasat Narkoba AKP I Putu Budi Artama di Mapolres Badung, Senin (24/1).
 
Kepada petugas, ia mengaku diperintahkan oleh Sf yang berada di dalam Lapas untuk memindahkan barang bukti sebanyak itu ke daerah Jimbaran untuk dibuatkan alamat tempelan kembali. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Badung untuk penyelidikan lebih lanjut.
 
"Ia mengaku diperintahkan oleh Sf dengan upah tiga juta rupiah. Pengakuan tersangka ini yang masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujar Leo Defretes.
 
Sebelumnya, Jumat (14/1) pukul 15.30 Wita, anggota Sat Res Narkoba Polres Badung juga meringkus tersangka narkoba, PM di Jalan Tegal Saat Gang Anggrek, Banjar Tegal Saat Desa Kapal Mengwi, Badung. Pada saat itu, tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 6168 GG mengambil sesuatu di semak-semak dengan tangan kanannya. Polisi yang telah mengawasinya langsung melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu plastik warna hitam yang didalamnya terdapat satu buah plastik klip yang berisi shabu. Selain itu, di dalam tas yang dibawa tersangka ditemukan satu buah timbangan digital.
 
"Setelah diinterogasi, dia mengaku barang bukti ini adalah milik DA dan ia dijanjikan imbalan dua juta rupiah untuk mengambil shabu itu," terang mantan Kasat PJR Dit Lantas Polda Bali ini.
 
Kepada petugas, tersangka juga mengaku masih menyimpan shabu di dalam lemari rumahnya di daerah Kerambitan, Tabanan. Selanjutnya polisi ke rumah tersangka melakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah plastik klip yang dibalut lakban warna merah berisi shabu, satu buah timbangan digital, satu buah gunting dan satu buah lakban warna merah. Total barang bukti shabu yang diamankan dari tersangka Putu Mahesa seberat 126, 42 gram.
 
"Mereka beda jaringan, keduanya tidak ada hubungan. Total barang bukti shabu dari kedua tersangka 1.141, 25 gram netto. Jumlah barang bukti sebanyak ini senilai dua miliar rupiah dan setidaknya menyelamatkan dua puluh ribu orang dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
 
Kedua tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp8 milyar dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 milyar.
wartawan
RAY
Category

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi  Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gelar Operasi Gabungan

balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan, Pegadaian Ingatkan Masyarakat Beli Emas di Tempat Terpercaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pegadaian Wilayah Kanwil VII Bali Nusra menyebut kalangan milenial dan Gen Z menjadi kelompok yang mulai banyak mengenal investasi. Pegadaian melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi emas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Pendidikan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali (PAKSI Bali) untuk terus memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan PAKSI Bali yang membahas capaian kegiatan, pengembangan forum, serta penguatan kolaborasi pendidikan antikorupsi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.