Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, OJK Raih Predikat Badan Publik Informatif 2024

Bali Tribune / PREDIKAT -  OJK kembali memperoleh predikat sebagai Badan Publik dengan kategori Informatif level nasional kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian pada 2024

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperoleh predikat sebagai Badan Publik dengan kategori Informatif level nasional kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian pada 2024.

Sertifikat penganugerahan sebagai Badan Publik Informatif level nasional ini disampaikan Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penelitian dan Dokumentasi, Rospita Vici Paulyn di Jakarta, Selasa (17/12).

Predikat Badan Publik Informatif merupakan predikat tertinggi bagi badan publik dalam hal keterbukaan informasi publik. Urutan predikat keterbukaan informasi publik dari yang tertinggi hingga paling rendah adalah Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif. Pada tahun 2024 ini, OJK termasuk dalam kelompok 10 terbaik untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN-LPNK), dengan demikian OJK telah meraih predikat Informatif dalam 2 tahun berturut-turut.

Predikat informatif level nasional ini merupakan perwujudan komitmen OJK dalam mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik dari segi pemberian informasi dan pengaduan masyarakat di seluruh jajaran OJK baik di pusat maupun di daerah. Predikat sebagai Badan Publik Informatif level nasional ini diperoleh OJK setelah mengikuti sejumlah tahapan penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat yakni pengisian self assessment questionnaire (SAQ) atas enam aspek yakni mengumumkan informasi publik, menyediakan dokumen informasi publik, pengembangan website, barang dan jasa, dan kelembagaan serta presentasi uji publik. 

Kegiatan tahapan penilaian ini sendiri berlangsung sejak awal September 2024 sampai dengan akhir November 2024.

Pada tahun 2024 ini terdapat 162 badan publik yang memperoleh predikat informatif dari LN-LPNK, Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik. Terkait dengan keterbukaan informasi publik, sejak 2017 OJK telah menyiapkan segala infrastruktur yang mendukung ke arah tersebut dengan menyusun ketentuan terkait pengelolaan informasi rahasia dan membentuk struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) OJK. Pada tahun 2020 OJK mulai mengembangkan minisite e-PPID dan mulai mengimplementasikan minisite tersebut pada tahun 2021 hingga saat ini.

Tahun ini OJK sudah mengembangkan PPID OJK Mobile Apps, sebuah aplikasi yang berfungsi sebagai sarana OJK dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat sekaligus sebagai kanal bagi masyarakat yang bermaksud untuk menyampaikan permohonan informasi publik dan keberatan informasi publik kepada OJK. Aplikasi ini merupakan perwujudan minisite PPID OJK dalam format perangkat mobile yang mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi publik Otoritas Jasa Keuangan.

Komitmen OJK dalam mendukung keterbukaan infromasi publik terus dilakukan dengan sejumlah perbaikan baik dari sisi SDM, perbaikan sarana dan prasarana serta diseminasi informasi.

Pada 2024, dari sisi sarana dan prasarana, OJK menyediakan Ruang Layanan Informasi Publik yang disediakan bagi publik yang ingin mengajukan permohonan informasi publik maupun keberatan informasi publik. 

Selain itu pada awal Desember lalu, OJK telah meluncurkan wajah baru website OJK (www.ojk.go.id). Website OJK terbaru telah dilengkapi dengan fitur khusus untuk mempermudah penyandang disabilitas mendapatkan informasi terkini terkait industri jasa keuangan. Website OJK juga telah menyediakan informasi mengenai aktivitas OJK di daerah serta terkoneksi dengan media sosial OJK dan beberapa minisite OJK lain, seperti Kontak 157, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Whistleblowing System, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan masih banyak lagi.

wartawan
YUE

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.