Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Oknum Pengacara Anak Anggota DPRD Bali Ditangkap Kasus Narkoba

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | Denpasar - Di Bali, daftar anak anggota Dewan terjerat kasus narkoba terus bertambah. Setelah sebelumnya anak Ketua DPRD Kabupaten Badung dan anak anggota DPRD Kabupaten Buleleng, kali ini anak seorang anggota DPRD Bali berinisial Wayan KK ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis ganja.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune di Denpasar, Minggu (10/7) siang mengatakan, pria yang dikabarkan berprofesi sebagai pengacara itu ditangkap anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali di seputaran Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (9/7) pukul 21.00 Wita. Dari tangan anak anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan itu, polisi mengamankan barang bukti 200 gram ganja. "Dia baru habis ambil tempelan," ungkap seorang petugas.
 
Dikatakan petugas yang tidak mau disebutkan namanya itu, diduga kuat ganja sebanyak itu akan dibawa ke sebuah  tempat hiburan malam miliknya di wilayah Petitenget Kuta Utara, Kabupaten Badung.
 
"Kemungkinan besar mau dibawa kesana (tempat hiburan - red) karena dia punya tempat hiburan di Petitenget. Kalau tidak dibawa kesana, alasan untuk apa dia bawa barang bukti sebanyak itu," ujarnya dengan nada tanya.
 
Sementara Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali, AKBP Made Rustawan yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, belum mendapat informasi terkait penangkapan anak anggota dewan itu.
 
"Sementara belum ada informasi. Masih tunggu dari rekan - rekan di Narkoba," katanya.
wartawan
RAY
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.