Lagi, Oknum Pengacara Anak Anggota DPRD Bali Ditangkap Kasus Narkoba | Bali Tribune
Diposting : 10 July 2022 18:46
RAY - Bali Tribune
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | Denpasar - Di Bali, daftar anak anggota Dewan terjerat kasus narkoba terus bertambah. Setelah sebelumnya anak Ketua DPRD Kabupaten Badung dan anak anggota DPRD Kabupaten Buleleng, kali ini anak seorang anggota DPRD Bali berinisial Wayan KK ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis ganja.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune di Denpasar, Minggu (10/7) siang mengatakan, pria yang dikabarkan berprofesi sebagai pengacara itu ditangkap anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali di seputaran Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (9/7) pukul 21.00 Wita. Dari tangan anak anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan itu, polisi mengamankan barang bukti 200 gram ganja. "Dia baru habis ambil tempelan," ungkap seorang petugas.
 
Dikatakan petugas yang tidak mau disebutkan namanya itu, diduga kuat ganja sebanyak itu akan dibawa ke sebuah  tempat hiburan malam miliknya di wilayah Petitenget Kuta Utara, Kabupaten Badung.
 
"Kemungkinan besar mau dibawa kesana (tempat hiburan - red) karena dia punya tempat hiburan di Petitenget. Kalau tidak dibawa kesana, alasan untuk apa dia bawa barang bukti sebanyak itu," ujarnya dengan nada tanya.
 
Sementara Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali, AKBP Made Rustawan yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, belum mendapat informasi terkait penangkapan anak anggota dewan itu.
 
"Sementara belum ada informasi. Masih tunggu dari rekan - rekan di Narkoba," katanya.