Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Oknum Pengacara Anak Anggota DPRD Bali Ditangkap Kasus Narkoba

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | Denpasar - Di Bali, daftar anak anggota Dewan terjerat kasus narkoba terus bertambah. Setelah sebelumnya anak Ketua DPRD Kabupaten Badung dan anak anggota DPRD Kabupaten Buleleng, kali ini anak seorang anggota DPRD Bali berinisial Wayan KK ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis ganja.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune di Denpasar, Minggu (10/7) siang mengatakan, pria yang dikabarkan berprofesi sebagai pengacara itu ditangkap anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali di seputaran Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (9/7) pukul 21.00 Wita. Dari tangan anak anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan itu, polisi mengamankan barang bukti 200 gram ganja. "Dia baru habis ambil tempelan," ungkap seorang petugas.
 
Dikatakan petugas yang tidak mau disebutkan namanya itu, diduga kuat ganja sebanyak itu akan dibawa ke sebuah  tempat hiburan malam miliknya di wilayah Petitenget Kuta Utara, Kabupaten Badung.
 
"Kemungkinan besar mau dibawa kesana (tempat hiburan - red) karena dia punya tempat hiburan di Petitenget. Kalau tidak dibawa kesana, alasan untuk apa dia bawa barang bukti sebanyak itu," ujarnya dengan nada tanya.
 
Sementara Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali, AKBP Made Rustawan yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, belum mendapat informasi terkait penangkapan anak anggota dewan itu.
 
"Sementara belum ada informasi. Masih tunggu dari rekan - rekan di Narkoba," katanya.
wartawan
RAY
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.