Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Oknum Pengacara Anak Anggota DPRD Bali Ditangkap Kasus Narkoba

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | Denpasar - Di Bali, daftar anak anggota Dewan terjerat kasus narkoba terus bertambah. Setelah sebelumnya anak Ketua DPRD Kabupaten Badung dan anak anggota DPRD Kabupaten Buleleng, kali ini anak seorang anggota DPRD Bali berinisial Wayan KK ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis ganja.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune di Denpasar, Minggu (10/7) siang mengatakan, pria yang dikabarkan berprofesi sebagai pengacara itu ditangkap anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali di seputaran Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (9/7) pukul 21.00 Wita. Dari tangan anak anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan itu, polisi mengamankan barang bukti 200 gram ganja. "Dia baru habis ambil tempelan," ungkap seorang petugas.
 
Dikatakan petugas yang tidak mau disebutkan namanya itu, diduga kuat ganja sebanyak itu akan dibawa ke sebuah  tempat hiburan malam miliknya di wilayah Petitenget Kuta Utara, Kabupaten Badung.
 
"Kemungkinan besar mau dibawa kesana (tempat hiburan - red) karena dia punya tempat hiburan di Petitenget. Kalau tidak dibawa kesana, alasan untuk apa dia bawa barang bukti sebanyak itu," ujarnya dengan nada tanya.
 
Sementara Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Bali, AKBP Made Rustawan yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, belum mendapat informasi terkait penangkapan anak anggota dewan itu.
 
"Sementara belum ada informasi. Masih tunggu dari rekan - rekan di Narkoba," katanya.
wartawan
RAY
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.