Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Pasar Kidul Nyaris Ludes Terbakar

Bali Tribune/ POLICE LINE - Petugas pasang police line di lokasi kios yang nyaris terbakar, Jumat (15/3).
Bali Tribune, Bangli - Belum hilang trauma pedagang di Pasar Kidul pasca kebakaran hebat yang terjadi lima tahun lalu,  kembali pedagang dikejutkan dengan  kemunculan asap  tebal  di lantai  II pasar terbesar di Bangli tersebut, Jumat (15/3) sekitar pukul 13.30 wita. Kuat dugaan sumber asap berasal potongan dupa di dalam kios  yang jatuh ke kardus yang ada di bawahnya.
 
Dari informasi yang  dihimpun Bali Tribune, kejadian pertama kali diketahui I Wayan Subagiasa  (42)  dan Ni Ketut Sudarni (36). Kedua pedagang ini curiga dengan bau asap yang menyengat. Selanjutnya  keduanya berusaha mencari sumber bau yang menyengat tersebut dan akhirnya kedua saksi mengetahui kalau  sumber asap  berasal  dari dalam kios sepatu  milik  Jero Nyoman Mudra  (55) asal Banjar Penglumbaran, Susut, Bangli.
 
Selanjutnya  I Wayan Subagiasa bergegas menghubungi Jero Nyoman Mudra untuk memberitahu kalau ada asap tebal dari dalam kiosnya. Sementara itu di tengah kebingungan Ni Ketut Sudani  langsung menghubungi petugas pasar.
 
Selang beberapa menit, petugas pasar datang dan langsung mematikan  aliran listrik. Karena asap semakin tebal, akhirnya petugas pasar dibantu masyarakat langsung mendobrak pintu kios. Begitu pintu kios terlepas yang terlihat hanya kepulan asap, selanjutnya petugas pasar bersama masyarakat langsung menyiram sumber asap.
 
Kapolsek Bangli Kompol Dewa Raka saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.  Kuta dugaan sumber asap berasal dari potongan dupa yang jatuh di dalam kardus. Hal ini dikuatkan dari keterangan  pemilik kios Jero Nyoman Mudra, dimana  sekitar pukul 11.00 wita  bersangkutan  sempat sembahyang di kiosnya. Selanjutnya sekitar pukul 14.00 wita bersangkutan menutup tokonya untuk pulang ke rumah. 
 
”Jero Nyoman Mudra tahu kalau kiosnya terbakar setelah di beritahu oleh rekanya sesama pedagang  I Wayan Subagiasa,” kata Kompol Dewa Raka seraya menambahkan, dalam musibah yang terjadi tidak sampai menimbulkan kerugian materiil. ”Tidak ada barang dagangan korban yang terbakar,” ujarnya.
 
Lantas disinggung terkait acap kali terjadi kasus yang sama, Kapolsek meminta agar para pedagang  setelah usai sembahyang langsung mematikan dupa dan juga pedagang diminta  dalam hal memasang jaringan listrik agar menggunakan material yang  sesuai  dengan standarisasi. “Peran pengelola pasar juga sangat diharapkan ,bila perlu setiap hari petugas pasar mengingatkan pedagang  agar  mematikan dupa setelah selesai sembahyang,” harap Kompol Dewa Raka.
wartawan
Agung Samudra
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.