Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi Pasien Probable Meninggal Dunia, Pemakaman Gunakan Protokol Covid-19

Bali Tribune / Kendati tergolong dalam pasien probable, namun pemakaman jenasah pasien lansia Kamis kemarin tetap menggunakan protokol penanganan jenasah pasien covid-19.

balitribune.co.id | NegaraSeorang lansia meninggal dunia setelah sempat dirawat karena sesak napas. Pemakaman pasien probable menggunakan protokol penanganan jenasah pasien covid-19. Hasil swab positif keluar setelah pasien meninggal dunia.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha, Kamis (24/9) mengatakan pasien yang meninggal tersebut seorang lansia usia 62 tahun dari Lingkungan Sawe Rangsasa, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana. Menurutnya pasien tersebut masuk RSU Negara tepat di hari raya Galungan Rabu (16/9) lalu, Dipastikannya pasien tercatat sebagai kasus baru. Ia menyebut statusnya selama dirawat di ruang isolasi sebagai pasien probable.

“Pasien tidak pernah ada riwayat berpergian kemana-mana, sesak napas sejak Rabu lalu dan kondisnya semakin menurun. Pasien meningga dunia Rabu (23/9) lalu sekitar pukul 13.30 Wita” ungkapnya. Kendati statusnya sebagai pasien probable, namun perawatan jenasah hingga penguburannya Kamis sore tetap dengan protokol penanganan jenasah pasien covid-19. Namun pihaknya memastikan meninggalnya pasien lansia tersebut bukan tercatat  sebagai kasus kematian terkonfirmasi positif covid-19.  

“Sesuai pedoman tetap tercatat meninggal probable dan kasus kematian terkonfimasi covid-19 tidak bertambah karena hasil swabnya belakangan. Tapi saat pemulasaran dan pemakamannya tetap menggunakan protokol covid-19” paparnya. Sehingga pihaknya memastikan hingga Kamis kemarin angka kematian pasien terkonfirmasi covid-19 masih enam kasus. Sedangkan Kamis kemarin dipastikannya tidak ada penambahan kasus baru covid-19. Sehingga secara kumulatif 238 kasus.

Sementara pasien yang dipulangkan Kamis kemarin sebanyak tiga orang setelaha dinyatakan sudah sembuh. Sehingga total pasien terkonfrimasi sembuh sebanya 199 orang. Untuk mencegah lonjakan kasus, pihaknya tetap menghimbau warga mentaati protokol kesehatan secara ketat, termasuk didalam lingkungan keluarga. Seperti memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman, berperilaku pola hidup bersih dengan rajin mencuci tangan serta menghindari kerumunan. 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.