Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Pelajar Mencuri Sepeda Motor

Bali Tribune/ Illustrasi
Balitribune.co.id | Denpasar - Lagi - lagi pelajar mencuri. Setelah sebelumnya dua pelajar kakak beradik membobol Circle K di Jalan Sunset Road Kuta, kali ini seorang pelajar berinisial I Ketut APM (13) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di rumahnya di seputaran Jalan Gunung Agung Denpasar, Minggu (3/5) karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Padahal pelaku sebelumnya sudah pernah ditangkap terkait kasus pencurian dan sudah diberikan pembinaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 
 
Penangkapan tersangka berawal laporan korban Dian Prayeti Wahyu Ningrum (36) dengan nomor laporan polisi; LP-B/276/IV/ 2020/BALI/RESTA, tanggal 14 April 2020. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 4373 AAI di depan warungnya di Jalan Gunung Agung Nomor 277 Denpasar, Selasa (14/4) jam 06.30 Wita. Berawal pada Senin (13/4) pukul 20. 00 Wita korban tutup warung dan jam 21.30 Wita anak korban Johnatan Rukta Cendana (16) keluar bersama temennya Delta ke Banjar Untal-untal Dalung dan pulang Selasa (14/4) pukul 01. 00 Wita. Sesampai di warung, Jonathan memarkir sepeda motor di depan warung dan kunci stang. Selanjutnya mengobrol di dalam warung bersama Delta, sementara kunci sepeda motor disimpan di atas gantungan paku. Pada pukul 03.00 Wita, Delta pulang kemudian pintu warung ditutup tetapi tidak dikunci. Kemudian pada 06.30 Wita, ada pembeli yang bangunin Johnatan namun ia melihat sepeda motor sudah tidak ada. "Dengan kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polresta Denpasar," ungkap seorang petugas.
 
Berdasarkan laporan tersebut, polisi mendatangi TKP dan mengintrogasi saksi - saksi di lokasi kejadian. Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, polisi mendapat informasi tentang keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban dengan cara mengambil kunci kontak yang digantung di atas rak, setelah itu membawa kabur sepeda motor milik korban. Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian beserta kunci kontak. 
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Masih diperiksa, dilakukan pengembangkan lebih lanjut," ungkapnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.