Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Pemakai Narkoba dapat Sabu dari Napi

Bali Tribune/ Tersangka Oswandy Budiono diperlihatkan kepada pers, Selasa (28/1).
balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap satu orang tersangka kasus narkotika. Pelaku yang berperan sebagai pengedar dan pemakai ini bernama Oswandy Budiono (36) asal Medan. Ia ditangkap di tempat kosnya di Jalan Gunung Soputan Gang Potlot nomor 2, Banjar Uma Dwi, Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat, Jumat  (17/1).
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aji Yoga Sekar mengatakan, penangkapan tersangka setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah menerima laporan tersebut, dipimpinan Panit Iptu I Made Purwantara melakukan lidik. Dan setelah mengantongi identitas pelaku, tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar menggerebek tempat kosnya. "Ditemukan barang bukti 0,40 gram sabu," ungkapnya.
 
Setelah menemukan sabu, pelaku dibawa ke Polsek Denpasar Barat untuk diperiksa. Polisi juga membawa barang bukti dua buah plastik klip yang berisikan sabu. Dua potongan pipet, dua korek api gas yang telah termodifikasi, satu alat hisap sabu dan satu handphone merek oppo. Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapat sabu ini dari orang berinisial DK yang berada disalah satu LP. 
 
"Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujarnya.
 
Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 127 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009. 
wartawan
Bernard
Category

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.