Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Pencabulan Anak Bawah Umur di Klungkung "Pelakunya Pamannya Sendiri"

pemerkosaan
Tim P2TP2A Klungkung dipimpin Cok Istri Raka saat mendatangi Polres Klungkung.

Semarapura, Bali Tribune

Satu lagi kasus pencabulan terjadi di Klungkung. Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Klungkung, Cok Istri Raka, Rabu (15/6) menyebut pencabulan terbaru menimpa siswi Kelas VI SD berinisial YY (12) di Apet, Selat, yang dilakukan pamannya sendiri berinisial Nengah S (37).

Cok Istri Raka bersama sekretarisnya, AA Ratnadri dan dua anggotanya sempat  menggeruduk Mapolres Klungkung untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi pada Oktober 2015 lalu itu. ”Kami baru melaporkannya pada dua minggu lalu setelah kami yakinkan korban dan keluarganya,” ujarnya.

Cok Istri mengatakan, sejauh ini korban YY sangat trauma dengan kejadian itu. ”Justru korban itu ketakutan karena selama ini diolok-olok sama temannya di sekolah dan warga di sana,” ujar Cok. Dari informasi di masyarakat itulah, pihaknya turun ke rumah korban di Apet.

Dia mengungkapkan, YY “digarap” pamannya sendiri sebanyak tiga kali. Pertama di sebuah ladang perkebunan di wilayah Selat,di mana saat itu korban sedang mencari rumput untuk makanan sapi peliharaan orangtuanya. Kemudian, dua kali digarap dekat kandang sapi. Kepolisian juga telah menyarankan korban untuk divisum. ”Hasil visum belum keluar, kok bisa lama sekali,” jelasnya rada bertanya.

Dia sendiri berharap polisi bisa segera menangkap pelaku yang juga paman korban. ”Pada saat kami ke sana, pamannya ini (pelaku, red) ternyata menantang mana polisinya?,” ujar Cok menirukan pernyataan Nengah S.

Cok Istri Raka menilai pelaku sudah keterlaluan sekali berkata seperti itu. Selain itu, sambung Cok Raka, pelaku juga sering  bertingkah aneh dan cenderung tidak bermoral. Pasalnya, ibunda YY juga sempat dirayu untuk diajak indehoi. ”Waktu itu pelaku merayu saat di kebun,” tandasnya.

Akibat pencabulan yang dilakukan Nengah S, korban yang tahun ajaran mendatang duduk di bangku kelas VI SD itu sempat ingin putus sekolah. ”Kami akan cari guru dan kepala sekolahnya, kami sarankan jangan di bully anak ini. Mari sama-sama mengobatinya,” jelasnya.

Rencananya YY akan dikonseling untuk menghilangkan trauma atas peristiwa yang dialaminya.   Dia menjelaskan, kasus itu terjadi sembilan bulan lalu. Dan mulai dilaporkan oleh P2TP2A Klungkung dua pekan lalu. ”Baru lapor karena korban ketakutan, tidak berani. Korban diancam diam kamu,” ujar Cok Istri  Raka  menirukan ancaman pelaku.

Di bagian lain, Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Wiastu Andri, mengaku masih menantikan hasil visum. ”Kami juga mencari barang bukti terkait, misalnya cairannya pelaku ini ada di barangnya (seperti pakaian, red) korban, itu saja kami akan ambil pelakunya,” tegas AKP Wiastu Andrey tegas.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.