Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Pencabulan Anak Bawah Umur di Klungkung "Pelakunya Pamannya Sendiri"

pemerkosaan
Tim P2TP2A Klungkung dipimpin Cok Istri Raka saat mendatangi Polres Klungkung.

Semarapura, Bali Tribune

Satu lagi kasus pencabulan terjadi di Klungkung. Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Klungkung, Cok Istri Raka, Rabu (15/6) menyebut pencabulan terbaru menimpa siswi Kelas VI SD berinisial YY (12) di Apet, Selat, yang dilakukan pamannya sendiri berinisial Nengah S (37).

Cok Istri Raka bersama sekretarisnya, AA Ratnadri dan dua anggotanya sempat  menggeruduk Mapolres Klungkung untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi pada Oktober 2015 lalu itu. ”Kami baru melaporkannya pada dua minggu lalu setelah kami yakinkan korban dan keluarganya,” ujarnya.

Cok Istri mengatakan, sejauh ini korban YY sangat trauma dengan kejadian itu. ”Justru korban itu ketakutan karena selama ini diolok-olok sama temannya di sekolah dan warga di sana,” ujar Cok. Dari informasi di masyarakat itulah, pihaknya turun ke rumah korban di Apet.

Dia mengungkapkan, YY “digarap” pamannya sendiri sebanyak tiga kali. Pertama di sebuah ladang perkebunan di wilayah Selat,di mana saat itu korban sedang mencari rumput untuk makanan sapi peliharaan orangtuanya. Kemudian, dua kali digarap dekat kandang sapi. Kepolisian juga telah menyarankan korban untuk divisum. ”Hasil visum belum keluar, kok bisa lama sekali,” jelasnya rada bertanya.

Dia sendiri berharap polisi bisa segera menangkap pelaku yang juga paman korban. ”Pada saat kami ke sana, pamannya ini (pelaku, red) ternyata menantang mana polisinya?,” ujar Cok menirukan pernyataan Nengah S.

Cok Istri Raka menilai pelaku sudah keterlaluan sekali berkata seperti itu. Selain itu, sambung Cok Raka, pelaku juga sering  bertingkah aneh dan cenderung tidak bermoral. Pasalnya, ibunda YY juga sempat dirayu untuk diajak indehoi. ”Waktu itu pelaku merayu saat di kebun,” tandasnya.

Akibat pencabulan yang dilakukan Nengah S, korban yang tahun ajaran mendatang duduk di bangku kelas VI SD itu sempat ingin putus sekolah. ”Kami akan cari guru dan kepala sekolahnya, kami sarankan jangan di bully anak ini. Mari sama-sama mengobatinya,” jelasnya.

Rencananya YY akan dikonseling untuk menghilangkan trauma atas peristiwa yang dialaminya.   Dia menjelaskan, kasus itu terjadi sembilan bulan lalu. Dan mulai dilaporkan oleh P2TP2A Klungkung dua pekan lalu. ”Baru lapor karena korban ketakutan, tidak berani. Korban diancam diam kamu,” ujar Cok Istri  Raka  menirukan ancaman pelaku.

Di bagian lain, Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Wiastu Andri, mengaku masih menantikan hasil visum. ”Kami juga mencari barang bukti terkait, misalnya cairannya pelaku ini ada di barangnya (seperti pakaian, red) korban, itu saja kami akan ambil pelakunya,” tegas AKP Wiastu Andrey tegas.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.