Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Pencabulan Anak Bawah Umur di Klungkung "Pelakunya Pamannya Sendiri"

pemerkosaan
Tim P2TP2A Klungkung dipimpin Cok Istri Raka saat mendatangi Polres Klungkung.

Semarapura, Bali Tribune

Satu lagi kasus pencabulan terjadi di Klungkung. Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Klungkung, Cok Istri Raka, Rabu (15/6) menyebut pencabulan terbaru menimpa siswi Kelas VI SD berinisial YY (12) di Apet, Selat, yang dilakukan pamannya sendiri berinisial Nengah S (37).

Cok Istri Raka bersama sekretarisnya, AA Ratnadri dan dua anggotanya sempat  menggeruduk Mapolres Klungkung untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi pada Oktober 2015 lalu itu. ”Kami baru melaporkannya pada dua minggu lalu setelah kami yakinkan korban dan keluarganya,” ujarnya.

Cok Istri mengatakan, sejauh ini korban YY sangat trauma dengan kejadian itu. ”Justru korban itu ketakutan karena selama ini diolok-olok sama temannya di sekolah dan warga di sana,” ujar Cok. Dari informasi di masyarakat itulah, pihaknya turun ke rumah korban di Apet.

Dia mengungkapkan, YY “digarap” pamannya sendiri sebanyak tiga kali. Pertama di sebuah ladang perkebunan di wilayah Selat,di mana saat itu korban sedang mencari rumput untuk makanan sapi peliharaan orangtuanya. Kemudian, dua kali digarap dekat kandang sapi. Kepolisian juga telah menyarankan korban untuk divisum. ”Hasil visum belum keluar, kok bisa lama sekali,” jelasnya rada bertanya.

Dia sendiri berharap polisi bisa segera menangkap pelaku yang juga paman korban. ”Pada saat kami ke sana, pamannya ini (pelaku, red) ternyata menantang mana polisinya?,” ujar Cok menirukan pernyataan Nengah S.

Cok Istri Raka menilai pelaku sudah keterlaluan sekali berkata seperti itu. Selain itu, sambung Cok Raka, pelaku juga sering  bertingkah aneh dan cenderung tidak bermoral. Pasalnya, ibunda YY juga sempat dirayu untuk diajak indehoi. ”Waktu itu pelaku merayu saat di kebun,” tandasnya.

Akibat pencabulan yang dilakukan Nengah S, korban yang tahun ajaran mendatang duduk di bangku kelas VI SD itu sempat ingin putus sekolah. ”Kami akan cari guru dan kepala sekolahnya, kami sarankan jangan di bully anak ini. Mari sama-sama mengobatinya,” jelasnya.

Rencananya YY akan dikonseling untuk menghilangkan trauma atas peristiwa yang dialaminya.   Dia menjelaskan, kasus itu terjadi sembilan bulan lalu. Dan mulai dilaporkan oleh P2TP2A Klungkung dua pekan lalu. ”Baru lapor karena korban ketakutan, tidak berani. Korban diancam diam kamu,” ujar Cok Istri  Raka  menirukan ancaman pelaku.

Di bagian lain, Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Wiastu Andri, mengaku masih menantikan hasil visum. ”Kami juga mencari barang bukti terkait, misalnya cairannya pelaku ini ada di barangnya (seperti pakaian, red) korban, itu saja kami akan ambil pelakunya,” tegas AKP Wiastu Andrey tegas.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.