Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Perawat RSUD Klungkung Terpapar Covid-19

Bali Tribune/ Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma MPH
Balitribune.co.id | Semarapura - Perawat di ruang isolasi Zal Kedongdong yang khusus merawat pasien Covid-9 di RSUD Klungkung terpapar Covid-19. Menyikapi kondisi tersebut jajaran Direksi RSUD langsung pro aktif segera melakukan swab test terhadap petugas medis maupun staf CS yang diduga terkontaminasi dari nakes positif tersebut.
 
Dirut RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma sangat menyayangkan terpaparnya perawat ini diduga ditulari dari pihak keluarganya sendiri yang ada di rumahnya. Kepastian dia terpapar ini setelah pihak RSUD Klungkung melakukan tes gratis massal bagi tenaga Kesehatan (nakes) dan staf RSU keseluruhan. Hasilnya diketahui 2 orang reaktif dan setelah dilakukan swab test ternyata 1 orang tenaga perawat yang bertugas di ruang isolasi Kedongdong itu diketahui positif Covid-19.
 
“Yang dilakukan swab test adalah petugas yang bekerja tanpa APD saat kontak dengan petugas yang positif. Sedangkan petugas (perawat, red) ini tidak pernah kontak dengan pasien Covid-19 yang dirawat karena sedang menyusui sehingga diduga dirinya positif karena sempat kontak dengan anggota keluarganya yang positif Covid-19,” ujar dr Nyoman Kesuma memastikan.
 
Menurutnya karena sudah positif mereka langsung diisolasi dan semua nakes maupun staf CS yang bertugas di ruang isolasi Kedongdong itu rencananya akan dilakukan swab test, Senin (29/6/2020).  
 
Lebih jauh dipaparkan dr Nyoman Kesuma, transmisi lokal di Kabupaten Klungkung semakin massif, sebelumnya sudah ada tenaga kesehatan RSUD Klungkung dinyatakan positif Covid-19, sehingga harus dirawat di ruang isolasi RSUD Kabupaten Klungkung. Di saat naiknya jumlah nakes yang tertular, patut disyukuri sampai hari ini Minggu (28/6/2020) sudah ada 3 orang tenaga kesehatan yang sudah sembuh setelah dilakukan 2 kali swab secara berturut-turut dengan hasil negatif sehingga tersisa 2 orang yang masih dirawat.
 
“Mereka kebanyakan tertular justru di luar lingkungan rumah sakit. Yang terbanyak dari lingkungan keluarga," terangnya, seraya berharap semoga ke depan tidak ada lagi tenaga kesehatan yang terjangkit Covid-19, dengan menaati protokol Kesehatan, bukan saja saat bertugas di RS tetapi juga saat berada di luar RS termasuk di rumah.
 
Sementara itu  menyongsong implementasi new normal atau adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19, dirinya mengatakan bahwa dalam hal kita memulai melakukan adaptasi kebiasaan baru dalam pelayanan rumah sakit dengan menyediakan layanan zone merah untuk pasien Covid-19 dan zone kuning untuk pasien non Covid-19. Sebab ke depan pasien Covid-19 rawat jalan atau rawat darurat tetap harus dilayani sesuai penyakit utamanya tanpa harus dirawat di ruang isolasi.
 
Selain itu pencegahan penularan antar pegawai juga harus dicegah. Ada beberapa hal yang harus dilakukan diantaranya menjaga jarak di ruang kerja, lebih memaksimalkan peran tehnologi digital dalam melakukan pelayanan atau komunikasi antar bidang. Selain itu mengubah kebiasaan untuk selalu memakai masker bedah di area rumah sakit dan sering-sering melakukan cuci tangan memakai sabun dan air yang mengalir serta mengurangi penggunaan hand sanitezer karena bisa menyebabkan iritasi dan lebih boros.
 
Disebutkan pula, mulai Juli jam pelayanan akan dibatasi dengan penerapan jam buka pelayanan administrasi dimulai pada pukul 08.00- 13.00 Wita sedangkan jam pelayanan klinik spesialis dimulai pukul 09.00-14.00 Wita untuk pasien rawat jalan.
 
“Kita berharap agar masyarakat bisa mengoptimalkan aplikasi santipadu yang sudah ada untuk melakukan proses pendaftaran rawat jalan di RSUD Klungkung sehingga bisa mengurangi kerumunan di loket pendaftaran,” tutupnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.