Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Perawat RSUD Klungkung Terpapar Covid-19

Bali Tribune/ Dirut RSU Klungkung dr Nyoman Kesuma MPH
Balitribune.co.id | Semarapura - Perawat di ruang isolasi Zal Kedongdong yang khusus merawat pasien Covid-9 di RSUD Klungkung terpapar Covid-19. Menyikapi kondisi tersebut jajaran Direksi RSUD langsung pro aktif segera melakukan swab test terhadap petugas medis maupun staf CS yang diduga terkontaminasi dari nakes positif tersebut.
 
Dirut RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma sangat menyayangkan terpaparnya perawat ini diduga ditulari dari pihak keluarganya sendiri yang ada di rumahnya. Kepastian dia terpapar ini setelah pihak RSUD Klungkung melakukan tes gratis massal bagi tenaga Kesehatan (nakes) dan staf RSU keseluruhan. Hasilnya diketahui 2 orang reaktif dan setelah dilakukan swab test ternyata 1 orang tenaga perawat yang bertugas di ruang isolasi Kedongdong itu diketahui positif Covid-19.
 
“Yang dilakukan swab test adalah petugas yang bekerja tanpa APD saat kontak dengan petugas yang positif. Sedangkan petugas (perawat, red) ini tidak pernah kontak dengan pasien Covid-19 yang dirawat karena sedang menyusui sehingga diduga dirinya positif karena sempat kontak dengan anggota keluarganya yang positif Covid-19,” ujar dr Nyoman Kesuma memastikan.
 
Menurutnya karena sudah positif mereka langsung diisolasi dan semua nakes maupun staf CS yang bertugas di ruang isolasi Kedongdong itu rencananya akan dilakukan swab test, Senin (29/6/2020).  
 
Lebih jauh dipaparkan dr Nyoman Kesuma, transmisi lokal di Kabupaten Klungkung semakin massif, sebelumnya sudah ada tenaga kesehatan RSUD Klungkung dinyatakan positif Covid-19, sehingga harus dirawat di ruang isolasi RSUD Kabupaten Klungkung. Di saat naiknya jumlah nakes yang tertular, patut disyukuri sampai hari ini Minggu (28/6/2020) sudah ada 3 orang tenaga kesehatan yang sudah sembuh setelah dilakukan 2 kali swab secara berturut-turut dengan hasil negatif sehingga tersisa 2 orang yang masih dirawat.
 
“Mereka kebanyakan tertular justru di luar lingkungan rumah sakit. Yang terbanyak dari lingkungan keluarga," terangnya, seraya berharap semoga ke depan tidak ada lagi tenaga kesehatan yang terjangkit Covid-19, dengan menaati protokol Kesehatan, bukan saja saat bertugas di RS tetapi juga saat berada di luar RS termasuk di rumah.
 
Sementara itu  menyongsong implementasi new normal atau adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19, dirinya mengatakan bahwa dalam hal kita memulai melakukan adaptasi kebiasaan baru dalam pelayanan rumah sakit dengan menyediakan layanan zone merah untuk pasien Covid-19 dan zone kuning untuk pasien non Covid-19. Sebab ke depan pasien Covid-19 rawat jalan atau rawat darurat tetap harus dilayani sesuai penyakit utamanya tanpa harus dirawat di ruang isolasi.
 
Selain itu pencegahan penularan antar pegawai juga harus dicegah. Ada beberapa hal yang harus dilakukan diantaranya menjaga jarak di ruang kerja, lebih memaksimalkan peran tehnologi digital dalam melakukan pelayanan atau komunikasi antar bidang. Selain itu mengubah kebiasaan untuk selalu memakai masker bedah di area rumah sakit dan sering-sering melakukan cuci tangan memakai sabun dan air yang mengalir serta mengurangi penggunaan hand sanitezer karena bisa menyebabkan iritasi dan lebih boros.
 
Disebutkan pula, mulai Juli jam pelayanan akan dibatasi dengan penerapan jam buka pelayanan administrasi dimulai pada pukul 08.00- 13.00 Wita sedangkan jam pelayanan klinik spesialis dimulai pukul 09.00-14.00 Wita untuk pasien rawat jalan.
 
“Kita berharap agar masyarakat bisa mengoptimalkan aplikasi santipadu yang sudah ada untuk melakukan proses pendaftaran rawat jalan di RSUD Klungkung sehingga bisa mengurangi kerumunan di loket pendaftaran,” tutupnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.