Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi PMI Jembrana Positif Covid-19, Total Kasus 17 Orang

Bali Tribune / TEST SWAB - Seorang PMI di Jembrana sedang menjalani test swab

balitribune.co.id | Negara - Jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Jembrana kembali bertambah. Penambahan tersebut dari hasil test swab terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikarantina di dua hotel Kecamatan Jembrana. “Hasil test swabnya sudah keluar Sabtu (30/5) lalu. Dua orang PMI, pasien asal Kecamatan Melaya dan Kecamatan Negara, Sebelumnya jalani karantina hotel” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan  Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha, Minggu (31/5). Dengan penambahan ini, secara kumulatif jumlah pasien positif covid-19 di Jembrana bertambah menjadi 17 orang. Sedangkan seorang pasien kasus covid-19 di Jembrana dinyatakan sembuh. Pasien tersebut sudah dipulangkan Sabtu (30/5) lalu setelah sebelumnya sempat dirawat di ruang isolasi RSU Negara . “Pasien sembuh PMI warga asal Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, sempat dirawat sejak 23 Mei 2020.  Hasil test swabnya negative dua kali berturut-turut pada tanggal 27 dan 29 Mei 2020” ungkap Kabid P2P Dinkes Jembrana ini.  Sehingga jumlah pasien sembuh positif covid-19 Jembrana yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 12 orang. Sedangkan dari total 426 PMI yang sudah menjalani karantina terpusat di hotel, sebayak 299 orang sudah menyelesaikan masa karantina. Sementara yang masih menjalani karantina sebanyak 121 orang dan sebanyak 180 PMI sudah jalani test swab. Para PMI tersebut kini tersebar di sepuluh hotel di Jembrana. Bahkan dari pelaksanaan test swab yang kedua kalinya terhadap PMI yang baru tiba dari berbagai negara tersebut, ia mengakui hasilnya lima orang PMI terkonfirmasi positif terpapar covid-19 berdasarkan test PCR/ swab. Menurutnya setibanya di Bali, PMI tersebut juga sebelumnya telah menjalani test swab PCR yang pertama di bandara. “Yang di karantina satu hotel akan kembali di swab ulang ketiga kali” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.