Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi PMI Jembrana Positif Covid-19, Total Kasus 17 Orang

Bali Tribune / TEST SWAB - Seorang PMI di Jembrana sedang menjalani test swab

balitribune.co.id | Negara - Jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Jembrana kembali bertambah. Penambahan tersebut dari hasil test swab terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikarantina di dua hotel Kecamatan Jembrana. “Hasil test swabnya sudah keluar Sabtu (30/5) lalu. Dua orang PMI, pasien asal Kecamatan Melaya dan Kecamatan Negara, Sebelumnya jalani karantina hotel” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan  Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha, Minggu (31/5). Dengan penambahan ini, secara kumulatif jumlah pasien positif covid-19 di Jembrana bertambah menjadi 17 orang. Sedangkan seorang pasien kasus covid-19 di Jembrana dinyatakan sembuh. Pasien tersebut sudah dipulangkan Sabtu (30/5) lalu setelah sebelumnya sempat dirawat di ruang isolasi RSU Negara . “Pasien sembuh PMI warga asal Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, sempat dirawat sejak 23 Mei 2020.  Hasil test swabnya negative dua kali berturut-turut pada tanggal 27 dan 29 Mei 2020” ungkap Kabid P2P Dinkes Jembrana ini.  Sehingga jumlah pasien sembuh positif covid-19 Jembrana yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 12 orang. Sedangkan dari total 426 PMI yang sudah menjalani karantina terpusat di hotel, sebayak 299 orang sudah menyelesaikan masa karantina. Sementara yang masih menjalani karantina sebanyak 121 orang dan sebanyak 180 PMI sudah jalani test swab. Para PMI tersebut kini tersebar di sepuluh hotel di Jembrana. Bahkan dari pelaksanaan test swab yang kedua kalinya terhadap PMI yang baru tiba dari berbagai negara tersebut, ia mengakui hasilnya lima orang PMI terkonfirmasi positif terpapar covid-19 berdasarkan test PCR/ swab. Menurutnya setibanya di Bali, PMI tersebut juga sebelumnya telah menjalani test swab PCR yang pertama di bandara. “Yang di karantina satu hotel akan kembali di swab ulang ketiga kali” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.