Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Polisi Gerebek Aktivitas Tambang Liar

tambang
Aktivitas tambang liar di DAS Wos, Singapadu saat digerebek polisi.

Gianyar, Bali Tribune

Meksi pengusaha tambang batu cadas telah mengadu ke bupati dan DPRD Gianyar, bukan berarti operasi yang dilakukan polisi untuk membasmi aktivitas Galian C liar terhenti. Buktinya, Buser Polres Gianyar kembali menggerebek kegiatan tambang liar. Beberapa pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Gianyar.

Kanit IV Reskrim Polres Gianyar Ipda AA Alit Sudarma, Selasa (31/5) mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan usaha penambangan liar di Sungai Wos, Banjar Silakarang, Singapadu Kaler, Sukawati. “Dari penggerebekan itu kami mengamakan pelaku atas nama I Ketut S berikut sejumlah barang bukti,” uangkapnya.

Sudarma menegaskan, hingga kini pihaknya sudah menangkap 20 orang pengusaha dan buruh tambang liar di Gianyar dan beberapa kali operasi. Dari jumlah itu, berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut. “Dari 20 orang yang kami amankan, beberapa di antaranya berkasnya sudah kami limpahkan ke Kejari Gianyar,” terangnya.

Disinggung adanya pengaduan puluhan pengusaha tambang batu cadas ke Pemkab Gianyar dan DPRD Gianyar, pihaknya menegaskan tidak akan berpengaruh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan pihaknya. “Semasih mereka melakukan tindak pidana, kami pasti tindak tegas.  Aktivitas mereka sudah meresahkan dan merusak lingkungan. Apalagi di Gianyar tidak ada penetapan zona Galian C, jadi aktivitas mereka dipastikan tanpa izin,” tegas Sudarma.

Dijelaskannya, selama ini jajaran Kepolisian Polres Gianyar menggencarkan operasi di sejumlah titik rawan. Di antaranya Tukad Petanu dan Tukad Wos. “Semenjak operasi kami gencarkan, aktivitas tambang liar sudah tidak ada lagi. Kalaupun ada yang nakal lagi, kami pasti tindak lagi, “ pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.