Lagi, Polisi Gerebek Aktivitas Tambang Liar | Bali Tribune
Diposting : 1 June 2016 11:48
redaksi - Bali Tribune
tambang
Aktivitas tambang liar di DAS Wos, Singapadu saat digerebek polisi.

Gianyar, Bali Tribune

Meksi pengusaha tambang batu cadas telah mengadu ke bupati dan DPRD Gianyar, bukan berarti operasi yang dilakukan polisi untuk membasmi aktivitas Galian C liar terhenti. Buktinya, Buser Polres Gianyar kembali menggerebek kegiatan tambang liar. Beberapa pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Gianyar.

Kanit IV Reskrim Polres Gianyar Ipda AA Alit Sudarma, Selasa (31/5) mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan usaha penambangan liar di Sungai Wos, Banjar Silakarang, Singapadu Kaler, Sukawati. “Dari penggerebekan itu kami mengamakan pelaku atas nama I Ketut S berikut sejumlah barang bukti,” uangkapnya.

Sudarma menegaskan, hingga kini pihaknya sudah menangkap 20 orang pengusaha dan buruh tambang liar di Gianyar dan beberapa kali operasi. Dari jumlah itu, berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut. “Dari 20 orang yang kami amankan, beberapa di antaranya berkasnya sudah kami limpahkan ke Kejari Gianyar,” terangnya.

Disinggung adanya pengaduan puluhan pengusaha tambang batu cadas ke Pemkab Gianyar dan DPRD Gianyar, pihaknya menegaskan tidak akan berpengaruh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan pihaknya. “Semasih mereka melakukan tindak pidana, kami pasti tindak tegas.  Aktivitas mereka sudah meresahkan dan merusak lingkungan. Apalagi di Gianyar tidak ada penetapan zona Galian C, jadi aktivitas mereka dipastikan tanpa izin,” tegas Sudarma.

Dijelaskannya, selama ini jajaran Kepolisian Polres Gianyar menggencarkan operasi di sejumlah titik rawan. Di antaranya Tukad Petanu dan Tukad Wos. “Semenjak operasi kami gencarkan, aktivitas tambang liar sudah tidak ada lagi. Kalaupun ada yang nakal lagi, kami pasti tindak lagi, “ pungkasnya.