Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Polisi Gerebek Aktivitas Tambang Liar

tambang
Aktivitas tambang liar di DAS Wos, Singapadu saat digerebek polisi.

Gianyar, Bali Tribune

Meksi pengusaha tambang batu cadas telah mengadu ke bupati dan DPRD Gianyar, bukan berarti operasi yang dilakukan polisi untuk membasmi aktivitas Galian C liar terhenti. Buktinya, Buser Polres Gianyar kembali menggerebek kegiatan tambang liar. Beberapa pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Gianyar.

Kanit IV Reskrim Polres Gianyar Ipda AA Alit Sudarma, Selasa (31/5) mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan usaha penambangan liar di Sungai Wos, Banjar Silakarang, Singapadu Kaler, Sukawati. “Dari penggerebekan itu kami mengamakan pelaku atas nama I Ketut S berikut sejumlah barang bukti,” uangkapnya.

Sudarma menegaskan, hingga kini pihaknya sudah menangkap 20 orang pengusaha dan buruh tambang liar di Gianyar dan beberapa kali operasi. Dari jumlah itu, berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut. “Dari 20 orang yang kami amankan, beberapa di antaranya berkasnya sudah kami limpahkan ke Kejari Gianyar,” terangnya.

Disinggung adanya pengaduan puluhan pengusaha tambang batu cadas ke Pemkab Gianyar dan DPRD Gianyar, pihaknya menegaskan tidak akan berpengaruh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan pihaknya. “Semasih mereka melakukan tindak pidana, kami pasti tindak tegas.  Aktivitas mereka sudah meresahkan dan merusak lingkungan. Apalagi di Gianyar tidak ada penetapan zona Galian C, jadi aktivitas mereka dipastikan tanpa izin,” tegas Sudarma.

Dijelaskannya, selama ini jajaran Kepolisian Polres Gianyar menggencarkan operasi di sejumlah titik rawan. Di antaranya Tukad Petanu dan Tukad Wos. “Semenjak operasi kami gencarkan, aktivitas tambang liar sudah tidak ada lagi. Kalaupun ada yang nakal lagi, kami pasti tindak lagi, “ pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kendalikan Harga Jelang Galungan, Pasar Murah Libatkan Puluhan Lembaga

balitribune.co.id I Gianyar - Kenaikan harga sejumlah komoditi pokok cenderung tak terkendali menjelang   Galungan dan Kuningan. Mensiasati itu, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di sisi utara Alun-alun Kota Gianyar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.