Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Ratusan Santri dari Jatim Tiba di Terminal Mengwi, Diangkut Tujuh Bus, Semua Dinyatakan Bebas Covid-19

Bali Tribune/ PERIKSA - Para santriwati saat menjalani pemeriksaan kesehatan sesaat setelah tiba di Terminal Mengwi, Jumat (3/4/2020).

Balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan santri dari Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur, kembali tiba di Terminal Tipe A Mengwi, Jumat (3/4/2020). Kali ini santri yang pulang kampung ke Bali adalah santri perempuan alias santriwati. Mereka diangkut dengan menggunakan tujuh bus. Yaitu 211 santri dari Badung dan santri asal Denpasar 138 orang.   Kedatangan para santriwati ini pun langsung diperiksa kesehatannya oleh tim gabungan untuk memastikan mereka tidak terjangkit virus Corona (Covid-19). Petugas menyemprotkan disifektan ke bus pengangkut dan barang bawaan mereka. Kemudian, satu per satu dari mereka diminta untuk mencuci tangan, dilanjutkan dengan masuk ke bilik sterilisasi, melewati petugas kesehatan guna mengukur suhu tubuh. Menurut Pengawas Satgas Covid-19 LPBI NU Provinsi Bali, H Wartha D Sandi, total santri yang tiba di Terminal Mengwi mencapai 211 orang. Santri ini berasal dari pondok pesantren di Sukorejo, Situbondo. Berdasarkan surat sehat dan hasil karantina di pesantren selama 14 hari, mereka dinyatakan sehat semua. Selain itu sesuai standar operational prosedur (SOP) pemeriksaan yang diberlakukan pada setiap santri yang tiba juga telah sesuai dengan arahan pemerintah melalui Satgas Covid-19 di provinsi. Yakni pertama, mengecek dokumen para santri, kalau sudah lengkap baru diperkenankan turun satu persatu, cuci tangan hingga cek kesehatan. “Kami lakukan pengecekan ulang disini (terminal –red) semua dinyatakan lolos,” katanya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.