Lagi, Satpol PP Sita Dagangan Pedagangan Bandel | Bali Tribune
Diposting : 23 April 2020 01:41
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ DIAMANKAN - Barang dagangan para pedagang yang diamankan Satpol PP Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Kasatpol PP Klungkung Putu suarta mengakui terpaksa mengambil tindakan tegas penegakan hukum dan pengamanan terhadap pedagang yang bandel berjualan di seputar jalan Puputan, Semarapura, Klungkung. Rabu (22/4), pukul 03.00 Wita,  
 
Tim menurunkan sekitar 25 orang petugas aparat Satpol PP sebagai Tim Yustisi. Sidak Pengamanan Gugus Tugas Pencegahan Corona Virus Covid 19, Satpol PP manemukan masih adanya para pedagang di kawasan Pasar Galiran Klungkung kambuh berjualan di sebelah timur   di pinggir Jl. Puputan, Semarapura. Dengan terjadinya pelanggaran ini, Satpol PP Klungkung terpaksa melakukan penyitaan dan mengamankan beberapa barang dagangan sebagai bentuk efek jera bagi para pedagang yang membandel tersebut. 
 
Menurut Putu Suarta, pedatang yang diamankan barang dagangannnya tersebut dipergoki kembali berjualan di pintu timur Pasar Galiran. Diamankan pula  para pedagang bermobil maupun pedagang lancuban yang terpergok melakukan transaksi jual beli belum waktunya dan disembarang tempat. “Sebagai tindakan efek jera kepada para pedagang tersebut, kami lakukan penyitaan beberapa barang dagangannya untuk kami lakukan proses lebih lanjut. Sebelumnya berulang kali kami turun menghimbau dan memberikan pengertian, sebagai bentuk rasa sayangnya pemerintah kepada masyarakat. Namun masih saja ada yang bandel, sehingga diambil  hukum  agar ada efek jera,” terang Putu Suarta, mengaku kasihan juga namun harus ada tindakan hukum bagi yang melanggar.