Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Sejumlah Hotel Diseret ke Pengadilan karena Piala Dunia

Dari kiri: Boturani Adikasih, SH, Anton Indarto, Fredrik Billy dan Derry Firmansah SH

 BALI TRIBUNE - PT Inter Sport Marketing (ISM)-Nonbar kembali menyeret sejumlah hotel di Bali ke meja hijau lantaran hotel-hotel tersebut bersikukuh tidak bersedia membayar royalti kepada PT ISM-Nonbar selaku pemilik hak siar siaran Piala Dunia 2014 Brazil. “Kali ini ada 15 hotel di Bali yang kami gugat ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena mereka tetap ngotot tidak mau membayar royalti siaran Piala Dunia 2014 kepada klien kami,” ujar tim kuasa hukum PT ISM-Nonbar, Fredrik Billy di Denpasar, Rabu (24/10). Kepada wartawan saat mendampingi Kepala Cabang PT Nonbar Bali, Anton Indarto, Billy menyebut hotel-hotel yang diseret ke meja hijau, yakni Grand Mirage Hotel Tanjung Benoa, Club Mirage Tanjung Benoa, Aston Denpasar, Max One Legian, Bali Rich Seminyak, Anantara Uluwatu. Kemudian Astra Honda Imam Bonjol Denpasar, Sita Bali Hotel, Ohana Hotel, Grand Serela Kuta, Hotel Grand Jimbaran, Hotel Royal Kamuela, Putu Bali Villa, Horison Ultima Seminyak, Holiday Express, dan Zia Hotel Seminyak. “Kami tidak serta merta menyeret hotel-hotel tersebut ke pengadilan, beberapa upaya sebelumnya sudah kami lakukan kepada mereka para manajemen hotel, seperti melakukan pendekatan kekeluargaan tetapi hasilnya nihil sehingga memang harus diselesaikan di pengadilan,” ujar Boturani Adikasih SH, kuasa hukum PT ISM-Nonbar lainnya. Billy dan Boturani Adikasih mengaku aneh jika hotel-hotel yang diadukan ke pengadilan tersebut menanyakan kembali mengenai legal standing kliennya dalam siaran Piala Dunia 2014 Brazil. Selain itu, lanjut keduanya, ada manajemen hotel saat didatangi secara baik-baik, malah menutup pintu dialog sehingga tidak ada cara lain kecuali menyeretnya ke pengadilan. Dikatakannya, diseretnya 15 tempat usaha yang mayoritas adalah usaha jasa akomodasi ke pengadilan merupakan yang keempat kalinya. Yang pertama adalah satu hotel, yang kedua tujuh hotel, dan yang ketiga sembilan hotel. “Dalam sidang klien kami memenangkan kasusnya sehingga mereka harus membayar kepada PT ISM-Nonbar,” imbuh Billy. Menurut data, kata Billy, di Bali terdapat 400 tempat usaha sebagian besar hotel dan restoran yang menayangkan siaran langsung Piala Dunia 2014 Brazil di ruang publik dan dikomersialkan tanpa izin PT ISM-Nonbar. Tindakan mereka, sebut Billy dan Boturani, jelas merugikan kliennya. “Klien kami untuk mendapatkan hak siar dari FIFA telah mengeluarkan dana senilai 54 juta dolar AS. Dan jauh sebelum Piala Dunia 2014 dimulai, klien kami sudah menginformasikan kepada hotel dan restoran agar pihak-pihak yang ingin menyiarkan laga Piala Dunia 2014 terlebih dahulu menyelesaikan administrasi ke PT ISM-Nonbar,” ujar Billy. Dia menambahkan masih ada sekitar 60 hotel yang bakal diadukan ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus pelanggaran hak cipta tersebut. Namun pihaknya tetap membuka pintu dialog dalam menyelesaikan persoalan sebelum ke meja hijau.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Davest III Ditutup, Bupati Badung Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Dukung UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Darmasaba Village Festival (Davest) III Tahun 2026 resmi berakhir. Penutupan festival yang menjadi ruang kreativitas dan pemberdayaan masyarakat Desa Darmasaba tersebut berlangsung di Lapangan Umum Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Minggu (16/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Berlangsung Khidmat, Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., melaksanakan Upacara Bendera Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di Lapangan Alit Saputra, Tabanan, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

891 Narapidana Lapastik Bangli Terima Remisi HUT Ke-81 RI

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah  memberikan  pengurangan masa pidana (remisi) bagi 891 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli dalam rangka HUT ke-81 RI. 

Penyerahan remisi dipusatkan di alun-alun Bangli usai pelaksanaan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026). Remisi diserahkan secara simbolik  oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Kembali Tagih Hak Imbal Jasa Lingkungan

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai daerah menara air atau kawasan resapan air, Pemerintah Kabupaten Bangli terus berupaya  menagih hak atas pembayaran Imbal Jasa Lingkungan (IJL) dari daerah-daerah penerima manfaat air di Bali.

Berkaca dari skema potensi penerimaan imbal jasa lingkungan yang mencapai ratusan miliar per tahun, penerimaan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk menjaga kelestarian hutan dan sumber mata air.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Badung Ajak Jajaran Fokus Menuju Indonesia Emas 2045

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selaku Inspektur Upacara Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gianyar Berlangsung Khidmat

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Gianyar, Senin (17/8/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti jajaran Perangkat Daerah, TNI, Polri, pelajar, serta anggota Pramuka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.