Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi Tak Hadirkan Arka, Sidang Praperadilan Ditunda, Gugatan Pemohon Terancam Gugur Jika Pemohon Kembali Tak Dihadirkan

Bali Tribune/BERSAMA - Kuasa Hukum Polres Buleleng dari Bidkum Polda Bali Kompol I Ketut Soma Adnyana, dan I Wayan Kota, S.H di PN Singaraja, Rabu (27/12/2023).

balitribune.co.id | Singaraja - Tampaknya sidang praperadilan terhadap Polres Buleleng dengan pemohon Gede Arka Wijaya (34) masih misterius. Pasalnya, setelah pekan lalu kuasa hukum Arka Wijaya mengundurkan diri, sidang yang dijadwalkan Rabu (27/12/2023), kembali ditunda akibat tidak hadirnya pemohon.

Belum diketahui alasan ketidak hadiran Arka Wijaya yang saat ini resmi menjadi tahanan penyidik Reskrim Polres Buleleng setelah berstatus tersangka. Ketidak hadiran pemohon itu mengancam gugatan praperadilan terhadap Polrs Buleleng akan gugur. Hakim Tunggal Made Astina Dwipayana SH yang memimpin sidang kembali memutuskan menunda sidang hingga Rabu (3/1/2024) mendatang.

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Singaraja I Gusti Made Juliartawan, S.H mengatakan, karena ketidak hadiran penggugat/pemohon maka sidang kembali ditunda hingga pekan depan. Kita Kembali akan memanggil pemohon dan akan diberikan kesempatan sekali lagi untuk dipanggil karena tadi (Rabu,27/12/2023) pemohon tak hadir, terang Juliartawan, S.H. 

Sementara itu kuasa hukum termohon dari Bidkum Polda Bali diantaranya AKBP Imam Ismail, S.H.,M.H, Pembina TK I Wayan Kota, S.H., M.H., Kompol I Ketut Soma Adnyana, S.H., M.H. berdalih ketidak hadiran pemohon dalam perkara gugatan praperadilan atas atas penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap Gede Arka Wijaya merupakan kewenangan penyidik karena itu merupakan hak subjektif penyidik.

Penahanan terhadap tersangka hak subjketif dan objektif penyidik.Perkara yang dikaitkan dengan tersangka (Arka Wijaya) telah memenuhi persyaratan untuk ditahan. Masalah nanti didatangkan atau tidak didatangkan tergantung kewenangan penyidik, jelas Kompol I Ketut Soma Adnyana.

Sementara itu, Luh Putu Widayanti (33) istri dari penggugat mengatakan, mengaku kecewa kepada pihak kepolisian akibat penundaan sidang praperadilan dengan termohon suaminya Arka Wijaya. Ia pun mengaku heran dengan alasan tidak menghadirkan pemohon karena soal keamanan. Katanya soal kemanan, memang Arka siapa kok soal keamanan begitu menjadi masalah padahal yang bertanggungjawab menghadirkan pemohon kan pihak kepolisian sesuai perintah hakim, memang Arka akan melarikan diri?Saya kecewa,” ujarnya.

Ia sempat mempertanyakan keengganan pihak kepolisian tidak menghadirkan Arka dalam sidang praperadilan. Namun dijawab agar pihak tersangka Arka Wijaya Kembali mengajukan penangguhan penahanan.

Polisi takut mengahdirkan Arka karena kebenaran akan dibeberkan? Kami hanya ingin memperoleh keadilan dengan slogan polisi mengayomi. Dalil praduga tak bersalah suami saya baru berstatus tersangka, pak Kapolri kenapa begini anggotanya, tanya Widayanti kesal.

Sebelumnya pada Selasa (14/11/2023) merupakan tindak lanjut atas penetapan Arka Wijaya sebagai tersangka dan lanjut dilakukan upaya penangkapan paksa dengan cara brutal oleh polisi dibawah Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Arung Wiratama sebelumnya juga mengatakan dalam melakukan penindakan secara hukum terhadap Arka Wijaya telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ditetapkan sehingga dengan peningkatan status dari saksi menjadi tersangka, Unit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng melakukan upaya paksa.

Upaya tersebut merupakan Bagian dari proses penyidikan kepolisian, bermula dari penyidik melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka tanggal 10 November 2023, bahwa telah ditemukan dua alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP dengan hasil gelar perkara berupa peningkatan status saksi sdr. Gede Putu Arka Wijaya menjadi tersangka, tegas Arung Wiratama.

wartawan
CHA
Category

Peringati HUT ke-81 RI, Pemkab Karangasem Gelar Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Pelepasan Pelacakan/Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (15/8/2026) di Lapangan Dusun Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

AI Undiksha Baca Gelombang Otak untuk Petakan Emosi Manusia

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memperkenalkan riset kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengolah aktivitas listrik otak untuk mengenali kondisi emosi manusia. Teknologi tersebut dipamerkan dalam Buleleng Digital Expo (BDE) di RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, Produksi Garam Tradisional di Pantai Yeh Malet Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Musim kemarau dan cuaca yang cukup panas yang terjadi saat ini sangat sangat menguntungkan bagi produksi garam petani di Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan wilayah sentra produksi garam lainnya di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Pasokan Energi di Flores, Pertamina Patra Niaga Alih Suplai dan Tambah Armada Mobil Tangki

balitribune.co.id I Malang - PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat memastikan pasokan energi tetap tersedia bagi masyarakat di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi mengguncang wilayah tersebut.

Selain memperkuat distribusi bahan bakar minyak (BBM), Pertamina juga menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan pengungsi yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.