Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lahan Pertanian Basah Untuk Pengembangan Rumah Murah

Bali Tribune/ I Made Kirmanjaya
Balitribune.co.id | Bangli - Lahan pertanian basah di banjar Selati, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli rencananya akan disulap menjadi lahan untuk pengembangan rumah murah. Seluas 3 hektar lebih lahan pertanian basah akan berubah fungsi. Untuk mengubah fungsi peruntukan pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman mengajukan Legal Opinion atau pendapat hukum ke Kejaksaan Negeri Bangli.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bangli, I Made Kirmanjaya mengatakan untuk rencana pengembangan rumah murah di banjar Selati memang sudah sejak dulu muncul. Namun katrena terkendala terkait tata ruang  yakni lahan yang dimanfaatkan adalah lahan pertanian basah maka tim teknis dalam hal ini Dinas PU tidak berani mengeluarkan rekomindasi.”Sejatinya warga setuju dengan adanya pengembangan rumah murah di wilayahnya,” ujarnya, Senin (11/1)
 
Lanjut Made Kirmanjaya menindaklanjuti permohoan dari pengembang yakni PT  Tri Loka Griya Utama, agar kedepanya tidak terjadi permasalah hukum tim teknis meminta pendapat hukum ke kejaksaan Negeri Bangli.”Masih dalam tahap melengkapi dokumen, setelah lengkap nanti baru akan ditelaah apakah  ada aturan yang membolehkan lahan pertanian  beralih fungsi untuk perumahanan,” sebut Kadis asal Desa Batur, Kecamatan Kintamani ini.
 
Rencanaya lahan yang dimanfaatkan untuk pengembangan rumah murah seluas 3.150 are dengan jumlah rumah sebanyak 159 unit.” Pengembang baru sebatas mengantongi ijin prinsip,” ujarnya.
 
Lanjut I Made Kirmanjaya terkait turunya ijin, pihaknya tentu persyaratan harus lengkap, salah satunya ada rekomindasi dari tim teknis. ”Kalau tidak lengkap jelas ijin tidak dikeluarkan, kami bekerja sesuai koridor atuaran yang ada,” tegas Made Kirmanjaya. sam
 
wartawan
Agung Samudra
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.