Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lahirkan Atlet Profesional, Satgas Pamtas Bangun Lapangan Futsal

Bali Tribune/ FUTSAL -- Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN bergotong-royong bersama masyarakat untuk pembuatan lapangan futsal sebagai sarana olahraga yang sangat digemari oleh pemuda setempat.
balitribune.co.id | Denpasar - Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP., Rabu (3/4) menjelaskan, untuk menyiapkan sekaligus melahirkan bibit-bit atlet profesional, sejumlah prajurit TNI yang tengah bertugas di Pos Oepoli Tengah dan Pos Oepoli Pantai yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN melaksanakan gotong-royong bersama masyarakat untuk pembuatan lapangan futsal sebagai sarana olahraga yang sangat digemari oleh pemuda setempat.
 
Kegiatan gotong-royong yang dipimpin oleh Serka Made Yudiantara tersebut, berawal dari tingginya minat terhadap olahraga futsal yang semakin meningkat. Oleh sebeb kata Kependam, sejumlah anggota Pos Oepoli Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN bekerja sama dengan Polri dan masyarakat bersama-sama membuat lapangan futsal di Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, NTT.
 
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Oktovianus Moses mengapresiasi kegiatan gotong-royong ini dan mengaku senang, karena dengan adanya lapangan futsal tersebut, para pemuda bisa lebih leluasa bermain futsal. Wujud kemanunggalan TNI-rakyat ini semakin mengakrabkan hubungan antara masyarakat dengan aparat penjaga perbatasan.
 
Dankipur 2 Kapten Inf Miswanto berjanji, pihaknya selalu mengusahakan setiap ada masalah di masyarakat dan apabila ada hal yang bisa dilakukannya untuk membantu kesejahteraan, pasti akan dilakukan. Kapendam mengimbau, khususnya kepada jajaran Pos Satgas Pamtas RI-RDTL yang lainnya agar dapat melihat dan membantu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan tanpa  mengesampingkan tugas pokok untuk tetap menjaga keamanan wilayah yang menjadi tanggungjawabnya.
 
"Saya yakin, masyarakat perbatasan juga sangat mendambakan fasilitas olahraga futsal ini. Selaku prajurit TNI diharapkan agar senantiasa menyampaikan kepada  masyarakat setempat agar memanfaatkan lapangan futsal ini untuk melatih bakat, sehingga melahirkan bibit-bibit atlet futsal profesional," harap Kapendam.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.