Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laju Tak Bisa Dikendalikan, Kapal Ferry KMP Nusa Penida Tabrak Dermaga 1 Padang Bai

Bali Tribune / MENABRAK - kapal KMP Nusa Penida menabrak dermaga 1 Padang Bai saat akan sandar

balitribune.co.id | Amlapura - Terjangan ombak tinggi masih terjadi di beberapa wilayah pantai Kabupaten Karangasem. Di Pelabuhan Padang Bai, sebuah kapal Ferry yakni KMP Nusa Penida, menabrak tiang hidrolik pengatur ketinggian Movable Bridge (MB) Dermaga 1 Pelabuhan Padang Bai, saat kapal tersebut akan sandar di dermaga tersebut usai melakukan pelayaran dari Pelabuhan Lembar, Lombok.

Kepada Bali Tribune, Manager PT ASDP Padang Bai, Junaedi, Minggu (27/6/2021) membenarkan terkait insiden kapal KMP Nusa Penida menabrak dermaga 1 tersebut. Dijelaskannya insiden tersebut terjadi pada Kamis (27/6/2021) sekitar pukul 15.36 Wita. Dimana saat itu kapal bersangkutan akan sandar di dermaga 1, dan saat melakukan olah gerak terjadi arus sehingga pihak kapten kapal berusaha untuk memundurkan kapal, tapi sayang kop persneling mundur kapal tersebut bermasalah atau tidak berfungsi sehingga laju kapal tidak bisa dikendalikan sebelum kemudian menabrak dermaga 1 Padang Bai.

“Nah saat itu terjadi masalah pada kop persneling mundur, sehingga kapal tersebut tidak bisa dikendalikan lajunya, sebelum akhirnya menabrak dermaga 1,” jelasnya.

lihat foto: Tiang hodrolik pengatur ketinggian MB Padang Bai patah setelah ditabrak kapal KMP Nusa Penida 

Akibat kejadian tersebut, tiang hidrolik pengatur ketinggian MB bengkok dan ada tiang yang patah pada bagian atasnya. Selain itu satu fender penahan benturan yang ada di sisi kiri dermaga juga rusak. “Memang secara fisik ada kerusakan, namun secara umum dermaga 1 masih bisa berfungsi dengan normal,” tandasnya. Artinya insiden tabrakan kapal tersebut tidak mengganggu aktifitas bongkar muat atau operasional dermaga 1 Padang bai.

Lanjut kata Junaedi, untuk kerusakan yang terjadi akibat insiden tersebut, pihak vendor atau perusahaan kapal tersebut yakni PT. Nusa Putra siap bertanggungjawab dan akan memperbaiki kerusakan yang diakibatkan tersebut. Sementara itu, dari pantauan koran ini, pasca keejadian tersebut arus penyebrangan dari dan menuju pelabuhan Padang Bai, relatif landai serta tidak ada antrean panjang kendaraan penyebrang.

wartawan
AGS
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.