Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laka lantas Adu Jangkrik, Seorang Meninggal Dunia

Bali Tribune / KECELAKAAN - Tabrakan maut di Jalan Rama, Klungkung menyebabkan seorang meninggal dunia.

balitribune.co.id | SemarapuraKecelakaan lalu lantas di Jalan Rama, Semarapura, Klungkung, dua motor terlibat tabrakan adu jangkrik yang menyebabkan seorang meninggal dunia akibat CKB dan luka  pada mata. Kejadian yang membikin heboh warga sekitar ini terjadi pada Minggu sore (19/6).

Dihubungi, Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho membenarkan adanya tabrakan adu jangkrik ini. Dikatakannya, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 18.25 Wita. Awal mula kejadian ketika  pengendara sepeda motor Honda Scoopy Nopol DK 5033 MR yang dikendarai I Wayan Sugiarta (54) asal Desa Kusamba, membonceng Ni Wayan Murni (52) asal Desa Kusamba melaju dari arah utara (jembatan kali unda) ke arah selatan (ke Jalan Rama). Sementara dari arah sebaliknya, melanju sepeda motor jenis Vario Nopol DK 5149 FBO yang dikendarai Riskiadi (37), dengan membonceng Abdul Manan (53). Keduanya merupakan warga  Lingkungan Lebah Kelurahan Semarapura Kangin.

Saat tiba di TKP, tepatnya di depan SPBU Jalan Rama, Semarapura, pengendara sepeda motor Honda Scoopy Nopol DK 5033 MR mengambil haluan terlalu ke barat as jalan. Sehingga bertabrakan langsung dengan pengendara Honda Vario yang melaju dari arah sebaliknya. "Keempat orang yang terlibat kecelakaan fatalnya tidak memakai helm," Ujar Wahyu Nugroho sesalkan.

Saat terjadinya kecelakaan, pengendara sepeda motor Scoopy yakni Wayan Sugiarta tampak tegelatak bersimbah darah tidak sadarkan diri di tengah jalan, bersama dengan Ni Wayan Murni yang juga sempar tidak sadarkan diri. I Wayan Sugiarta akhirnya meninggal dunia saat yang bersangkutan dilarikan menuju UGD RSU Klungkung.

Sementara korban lainnya Riskiadi dan Abdul Manan juga tidak sadarkan diri tergeletak di sisi barat jalan raya. Keempat korban lalu dilarikan ke RSUD Klungkung untuk mendapatkan penanganan. “Akibat kecelakaan tersebut dapat disampaikan meninggal dunia 1 orang, luka berat 2 orang dan luka ringan 1 orang. Kerugian material akibat laka lantas diperkirakan sekitar Rp 2 juta,” jelasnya.

wartawan
SUG
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.